Deklarasikan ODF, Lumajang Masih Sisakan 5 Kecamatan Lagi Untuk Tak BAB Sembarangan
Reporter
moh. imron
Editor
Pipit Anggraeni
05 - Feb - 2021, 01:01
LUMAJANGTIMES - Kecamatan Ranuyoso menambah jumlah kawasan bebas buang air besar (BAB) sembarangan di Kabupaten Lumajang. Hal itu ditandai dengan dilakukannya deklarasi Open Defecation Free (ODF) atau Stop Buang Air Besar Sembarangan yang dilakukan belum lama ini. Dengan begitu, membuktikan bahwa masyarakat di Kabupaten Lumajang sebelah utara mulai sadar akan hidup bersih dan sehat.
Sekretaris Daerah Kabupaten Lumajang, Agus Triyono menyebut, Kecamatan Ranuyoso sudah berhasil mencapai target seluruh desa dapat dinyatakan sebagai desa bebas buang air besar (BAB) sembarangan atau Open Defecation Free (ODF).
Baca Juga : 1.000 ASN Jalani Swab PCR Massal, Pemkab Malang Habiskan Anggaran Rp 800 Juta
"Di Kabupaten Lumajang masih ada 5 kecamatan yang belum melaksanakan ODF. Sementara Kecamatan Ranuyoso menjadi kecamatan yang ke 16 yang mendeklarasikan ODF," katanya saat menghadiri Deklarasi Open Defecation Free (ODF) atau Stop Buang Air Besar Sembarangan di Kecamatan Ranuyoso Kabupaten Lumajang, Kamis (4/2/2021).
Meski begitu, Agus tidak menampik jika masih ada masyarakat yang buang air besar sembarang. Untuk menyelesaikan masih adanya warga yang BAB sembarangan, Ia berpesan kepada pihak kecamatan untuk dikoordinasikan dengan kepala desa setempat, agar masyarakat semakin peduli terhadap perilaku hidup sehat.
"Berbicara kesehatan tidak akan pernah ada habisnya. Oleh karena itu, saya mengucapkan terima kasih kepada para kader kesehatan yang ada di wilayah masing-masing, dalam rangka mempercepat pembangunan di kabupaten Lumajang dibidang kesehatan," terangnya.
Agus menabahkan, salah satu indikator dalam meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) adalah pada bidang kesehatan. Oleh karena itu, melalui gerakan stop buang air besar sembarangan di wilayah Kabupaten Lumajang merupakan salah satu langkah untuk mewujudkan masyarakat hidup bersih dan sehat, sehingga harapannya nanti IPM di Kabupaten Lumajang dapat ditingkatkan.
Baca Juga : Lima Hari Tertunda, Sekda Kabupaten Malang Akhirnya Disuntik Vaksin Covid-19
"Saya harap setelah kegiatan deklarasi ODF ini sudah tidak ada lagi masyarakat yang membuang air besar di sepanjang sungai," pungkasnya.
