Tingkatkan Pelayanan, Kinerja Perumda Tirta Kanjuruhan Masuk Peringkat 3 Nasional
Reporter
Ashaq Lupito
Editor
A Yahya
03 - Feb - 2021, 01:49
MALANGTIMES - Perumda Tirta Kanjuruhan Kabupaten Malang terus berupaya meningkatkan pelayanan prima kepada masyarakat. Salah satunya dengan merealisasikan pengentasan kekeringan yang marak terjadi di Malang Selatan. Yakni meliputi Kecamatan Subermanjing Wetan, Gedangan, Bantur, Pagak, Donomulyo, dan Kalipare.
”Saat ini kami (Perumda Tirta Kanjuruhan Kabupaten Malang) ada prioritas dalam peningkatan pelayanan untuk mengatasi daerah kekeringan di wilayah Malang Selatan. Yakni lewat pembangunan SPAM (Sistem Penyediaan Air Minum),” ungkapnya saat dikonfirmasi media online ini, Selasa (2/2/2021).
Baca Juga : Crazy Rich Malang Gilang Widya Pramana Bantah Terkait Pembelian Saham Arema FC
Sejauh ini, dijelaskan Syamsul, Perumda Tirta Kanjuruhan Kabupaten Malang telah memiliki 133.987 pelanggan. Jumlah tersebut diprediksi masih akan bertambah secara signifikan dengan adanya pembangunan SPAM di Malang Selatan.
”Pembangunan SPAM ini merupakan inovasi sekaligus dalam rangka peningkatan kepercayaan masyarakat terhadap Perumda Tirta Kanjuruhan. Sementara ini ada 133.987 pelanggan, dengan adanya SPAM di Malang Selatan kami optimis bisa tambah pelanggan baru minim 50 ribu,” tuturnya.
Pembangunan SPAM guna mengatasi kekeringan di Malang Selatan tersebut, salah satunya bakal memanfaatkan Sungai Lesti yang ada di Malang Selatan. Sedangkan pembangunannya diproyeksikan bakal direalisasikan pada tahun 2021 ini, dan diperkirakan rampung pada 2 tahun kedepan atau 2023 mendatang.
Secara hitungan kasarnya, pembangunan SPAM untuk mengentaskan kekeringan di Malang Selatan tersebut membutuhkan anggaran sekitar Rp 500 miliar. Anggaran yang mencapai ratusan miliar tersebut, bersumber dari Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Malang dan Pemerintah Pusat.
”Berkat pelayanan dan jumlah pelanggan kami yang saat ini ada lebih dari 100 ribu sambungan rumah, membuat Perumda Tirta Kanjuruhan Kabupaten Malang berada di peringkat ke-3 Nasional dengan penilaian 4,10,” ucap Syamsul.
Dijelaskan olehnya, penghargaan yang diberikan pada 28 Januari 2021 lalu itu, Direktorat Jenderal (Ditjen) Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Air Minum, telah meluncurkan Buku Kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Air Minum Tahun 2020 yang tertuang dalam buku penilaian kinerja.
Hasil kerjasama dengan Badan Peningkatan Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum (BPPSPAM) dan Badan Pemeriksa Keuangan Pembangunan (BPKP) tersebut, menyatakan jika Perumda Tirta Kanjuruhan Kabupaten Malang menempati peringkat ke-3 nasional.
”Pemberian penghargaan itu berdasarkan penilaian kinerja BUMD se-Indonesia khususnya di sektor air minum. Sedangkan yang diaudit ada 387 BUMD se-Indonesia dan Perumda Tirta Kanjuruhan Kabupaten Malang ada di peringkat ke-3,” paparnya.
Sekedar informasi, dijelaskan Syamsul, jika dibandingkan dengan 2 peringkat di atasnya, penilaian yang diperoleh Perumda Tirta Kanjuruhan Kabupaten Malang terpaut tidak terlalu jauh.
Baca Juga : Cegah Peredaran Narkotika, Lapas Blitar Sidak Kamar Warga Binaan
Rinciannya, Perumdam Tirta Kerta Raharja Kabupaten Tangerang yang ada di peringkat pertama memperoleh penilaian 4,28. Kemudian di posisi kedua diisi oleh Perumdam Tirta Raharja Kabupaten Bandung dengan penilaian 4,13. ”Ada 4 aspek yang dinilai terkait kinerja tersebut, yaitu Keuangan, Pelayanan, Operasional, dan Sumber Daya Manusia (SDM) dengan 18 indikator penilaian kinerja,” jelasnya.
Meski saat ini bisa dikatakan telah menerima predikat penghargaan yang cukup membanggakan, namun Syamsul masi berambisi untuk terus memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. ”Ke depan target utama kami minimal mempertahankan, kedua meningkatkan. Kalau bisa tahun depan kami ada di peringkat pertama, kan hanya tinggal 2 step bisa ke peringkat ke-1. Kita sudah ada komitmen terhadap pelayanan, karena penilaian paling besar memang di pelayanan,” urainya.
Sedangkan untuk pelayanan kinerja, lanjut Syamsul, ada beberapa segi penilaian yang bakal dijadikan rujukan. Diantaranya meliputi kuantitas, kualitas, hingga keterjangkauan.
”Terkait pelayanan, di dalamnya itu kalau mau di urai lagi masih ada kriteria-nya yang tertuang dalam Keputusan Mendagri (Menteri Dalam Negeri) nomor 47 tahun 1999, tentang pedoman penilaian kinerja perusahaan daerah air minum,” jelasnya.
Sementara itu, jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya, capaian kinerja pelayanan yang dilakukan Perumda Tirta Kanjuruhan Kabupaten Malang sejatinya terus mengalami peningkatan. ”Sebenarnya kinerja Perumda Tirta Kanjuruhan telah mengalami peningkatan, tahun 2019 lalu kami ada di peringkat ke-6 dan pada tahun ini naik ke peringkat ke-3 nasional,” tandasnya.
Sekedar informasi, pandemi Covid-19 membuat penghargaan yang diberikan kepada Perumda Tirta Kanjuruhan Kabupaten Malang hanya dilaksanakan secara virtual. ”Mudah-mudahan komitmen pelayanan yang kita perjuangkan semua ini, bisa kita realisasikan dan menjawab kepercayaan dari masyarakat,” tutup Syamsul.
