Nekat Gelar Pertandingan Gobak Sodor, 4 Warga Bondowoso Ditangkap Polisi

Reporter

Abror Rosi

Editor

A Yahya

16 - Jan - 2021, 01:09

Saat tersangka menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Bondowoso (Foto: Abror Rosi/JatimTimes)


BONDOWOSOTIMES - Sejumlah penyelenggara pertandingan Gobak Sodor di Bondowoso telah diamankan oleh jajaran Polres Bondowoso. Hal ini merupakan peringatan kepada warga yang memaksa menggelar Gobak Sodor di tengah pandemi.

Sejak 11 Januari 2021, aparat telah mengamankan empat pelaksana pertandingan Gobak Sodor di beberapa titik. Di antaranya di Desa Paguan Kecamatan Taman Krocok, dan Desa Pejaten, Kecamatan Bondowoso. Desa Pejagan, dan Desa Pengarang  Kecamatan Jambesari Darusollah.

Baca Juga : Hendak ke Lumajang lewat Gumukmas, Warga Banyuwangi Dilempari Batu oleh Massa, Ada Apa?

Kapolres Bondowoso, AKBP Erick Frendriz menerangkan, para tersangka ini ditangkap karena telah melakukan tindak pidana melanggar protokol kesehatan di masa pandemi covid-19. "Pertandingan yang mereka selenggarakan menimbulkan kerumunan masyarakat dan tidak memperhatikan protokol kesehatan," kata Kapolres Erick, Jumat (15/1/2020).

Hal itu kata dia, melanggar ketentuan sebagaimana diatur dalam Perda 2 tahun 2020 dan Perbup 107 tahun 2020  tentang pengaturan kemasyarakatan selama pandemi Covid -19. "Dari empat tersangka semuanya telah mengikuti sidang yang dilaksanakan oleh Pengadilan Negeri Bondowoso," terangnya.

Empat orang dimaksud  berinisial SA (37) warga Desa Pejagan Kecamatan Jambesari, EF Desa Pejaten Kecamatan Bondowoso, RU Desa Paguan Kecamatan Tamankrocok, DA dan I (37) warga Desa Pengarang, Kecamatan Jambesari DA.

Keempatnya menjalani sidang tipiring yang dipimpin oleh Hakim Muhammad Hambali dan Hakim Tri Darma Putra.

Baca Juga : Bawa Kabur Motor Teman, Oknum Karyawan Perhutani Ditangkap Polisi

 

Menurutnya, mereka telah diputus untuk membayar denda masing-masing Rp 750 ribu subsider kurungan 1 bulan. "Selanjutnya tindak lanjut untuk masing-masing penyelenggara pertandingan Gobak Sodor yang sudah jadi tersangka membayar denda ke Kejaksaan Negeri sesuai putusan," tutur Kapolres Erick.


Topik

Hukum dan Kriminalitas, ,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.



cara simpan tomat
Tips Memilih Bralette