BPJS Ketenagakerjaan Kediri Serahkan Kepesertaan RT/RW dan Perangkat Desa
Reporter
Eko Arif Setiono
Editor
Yunan Helmy
15 - Jan - 2021, 05:41
KEDIRITIMES - Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kediri Agus Auprihadi menyerahkan secara simbolis bukti kepesertaan perangkat RT/RW dan lembaga Desa Kemiri, Kecamatan Kandangan, Kabupaten Kediri.
Bukti terebut diterima langsung oleh Kepala Desa Kemiri Sunaji di Balai Desa Kemiri Rabu (13/1) kemarin. Adapun yang terdaftar menjadi peserta yaitu 16 RT/RW, 5 badan permusyawaratan desa (BPD), dan 6 LPMD. "Kami ikutkan program kepesertaan jaminan kecelakaan kerja (JKK) dan jaminan kematian (JK)," ujar Sunaji.
Baca Juga : Tak Layak, 15 Ribu Keluarga Penerima Program BPNT di Tulungagung Dicoret
Sunaji berharap, dengan terdaftar menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, perangkat di desa bisa mendapat perlindungan dari risiko pekerjaan.
Kepala BPJS ketenagakerjaan Cabang Kediri Agus Suprihadi menambahkan, melalui kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, harapannya jika terjadi risiko yang diakibatkan masalah pekerjaan, tenaga kerja sudah terlindungi.

Jaminan kecelakaan kerja (JKK) selama ini sudah hadir dengan manfaat lengkap, Jika kecelakaan kerja tersebut sampai mengakibatkan meninggal dunia, ahli waris peserta akan diberikan santunan JKK meninggal sebesar 48 x upah. Dan jika meninggal biasa, tidak ada kaitannya dengan tugas desa, santunan JKM untuk ahli waris sebesar Rp 42 juta.
Santunan atau manfaat program JKK dan JKM telah mengalami kenaikan sejak Desember 2019 lalu, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2019. Sebelumnya, santunan JKM sebesar Rp 24 juta.
Kenaikan manfaat lainnya, bea pendidikan ahli waris peserta yang semula Rp 12 juta untuk 1 anak menjadi untuk 2 anak mulai TK sampai kuliah S1 yang totalnya bisa mencapai Rp 174 juta.
Baca Juga : Huahhh... Harga Cabai di Kediri makin Pedas
Untuk itu, Agus berharap semua tenaga kerja termasuk seluruh perangkat desa dapat segera menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. "Perlindungan jaminan sosial ini sangat penting, tidak hanya bagi peserta dan keluarganya, tapi juga bagi masyarakat, lembaga yang menaungi atau pemberi kerja," pungkas Agus.
