Sekitar 15.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Kabupaten Tulungagung tak akan dapat lagi menerima transfer uang ke rekeningnya. Pasalnya, kementerian sosial melakukan graduasi terhadap sejumlah KPM yang dinilai telah naik kelas, dapat bantuan ganda dengan program lain atau terindikasi sudah tidak aktif.
"Intinya, graduasi itu indikasi bahwa keluarga penerima manfaat tersebut sudah nonaktif. Alasannya ada yang sudah meninggal, pindah, mampu dan ganda," kata Aditya Prasoni, Koordinator Daerah (Korda) BPNT Kabupaten Tulungagung, Kamis (07/01/2021).
Baca Juga : Harga Cabe Meroket, Pengusaha Kuliner di Tulungagung 'Molet-molet'
Graduasi sendiri adalah berakhirnya kepesertaan dikarenakan kondisi KPM PKH sudah tidak terpenuhinya kriteria kepesertaan. Seperti tidak memiliki pengurus kepesertaan atau tidak memiliki salah satu komponen kepesertaan. Namun, dari 15 ribu jumlah KPM ini menurut Adit, masih akan dilakukan Verifikasi dan Validasi (Verval) oleh pihak desa.
"Jika memang ternyata yang terkena Graduasi ini masih layak, orangnya masih ada maka dari Verifikasi dan Validasi ini akan diketahui. Untuk bulan berikutnya kita usulkan nama-namanya ke pusat agar dapat bantuan kembali," ujarnya.
Namun, jika ternyata memang sudah tidak memenuhi syarat kepesertaan, misalkan sudah mampu maka KPM dipastikan tidak akan memperoleh kembali program BPNT di bulan berikutnya.
"Pihak desa akan memberitahukan kepada KPM bahwa nama-nama yang memang sudah terindikasi tidak layak itu terkena graduasi ini dan di bulan Januari ini dipastikan tidak dapat bantuan," ungkapnya.
Baca Juga : Harga Kedelai Melambung, Pengusaha di Tulungagung Limbung
Adit memastikan untuk penerima program keluarga harapan (PKH) yang otomatis menerima BPNT akan banyak yang masuk graduasi ini. Bagi KPM penerima BPNT perluasan karena dampak Covid-19 juga ada yang terkena graduasi, namun jumlahnya relatif sedikit.
Seperti diketahui, Program sembako atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Indonesia, kepesertaan diperbanyak dari semula 15,2 juta KPM menjadi 20 juta KPM di tahun 2020. Namun, tahun 2021, kepesertaan BPNT ditetapkan sebanyak 18,5 juta KPM. Anggaran BPNT tahun 2021 ditetapkan sebesar Rp 44,7 triliun.