Wali Kota Blitar Lantik Hermansyah sebagai Pjs Sekda
Reporter
Aunur Rofiq
Editor
Sri Kurnia Mahiruni
05 - Jan - 2021, 11:45
Wali Kota Blitar Santoso melantik Asistes I Hermansyah Permadi sebagai pejabat sementara Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Blitar, Selasa (5/1/2021) di Ruang Sasana Praja. Pelantikan Pjs Sekda ini dilakukan setelah Sekda Kota Blitar Rudi Wijanarko pensiun mulai 1 Januari 2021.
Dengan pelantikan ini, Hermansyah saat ini merangkap dua jabatan. Selain Pjs Sekda, dia juga bertugas sebagai Asisten I. Hermansyah akan kembali ke jabatan semula sebagai Asisten I jika nanti sudah ada Sekda definitif.
Baca Juga : Ada Perubahan Sistem, Gaji ASN di Tulungagung Terancam Molor
“Pak Hermansyah sebagai PJS Sekda, sifatnya hanya pejabat sementara. Secara aturan, pejabat sementara masa tugasnya selama tiga bulan, sembari menunggu adanya sekda yang definitif," terang Santoso.
Dikatakannya, Pemkot Blitar mengusulkan sejumlah nama kepada gubernur untuk menjadi Pjs Sekda. Kemudian Gubernur merekomendasikan Hermansyah sebagai Pjs Sekda.
"Banyak hal yang kami pertimbangkan, itu pun juga masih harus kami usulkan kepada Gubernur Jatim untuk mendapatkan persetujuan. Pelantikan kita lakukan setelah SK turun. Prosesnya sesuai dengan aturan dan prosedur yang belaku,” terangnya.
Lebih dalam Santoso menyampaikan, Sekda memiliki peran vital dalam menjalankan roda pemerintahan. Dalam hal ini dirinya berharap Hermansyah mampu menjalankan tugas-tugas Sekretaris Daerah.
Baca Juga : Paska Libur Nataru, Bupati Trenggalek Sidak Kantor OPD, Ini Hasilnya
“Saya berharap Pak Hermansyah bisa membantu dalam penyusunan kebijakan dan koordinasi dalam bidang administratif terhadap pelaksanaan tugas perangkat daerah serta pelayanan administrasi,” pungkasnya.
