Penanganan Kasus Pidana oleh Polres Bangkalan Meningkat, Perkara Curanmor Mendominasi
Reporter
Imam Faikli
Editor
A Yahya
01 - Jan - 2021, 01:44
BANGKALANTIMES – Polisi Resort (Polres) Bangkalan, klaim hasil analisa dan evaluasi (anev) kamtibmas tahun 2020 di Kabupaten Bangkalan cenderung membaik.
Padahal tingkat kasus yang terjadi, jika dibandingkan pada tahun 2019, pada tahun 2020 jumlah kasus di Kota Dzikir dan Sholawat mengalami kenaikan. "Jumlah kasus pada tahun 2019 sebanyak 388 kasus kemudian penyelesaiannya sebanyak 263 kasus, sedangkan pada tahun 2020 ada 496 kasus dengan penyelesaian sebanyak 355 kasus," ungkap Kapolres Bangkalan AKBP Didik Hariyanto, saat jumpa pers di halaman mapolres Bangkalan, Kamis (31/12).
Baca Juga : Kejari Kabupaten Malang Tangkap Terpidana Penipuan Buron 3 Tahun
Keberhasilan tersebut, Kapolres Bangkalan mengaku dilihat dari persentase penyelesaian kasusnya, pada tahun 2019 ada 67 persen kasus yang diselesaikan sedangkan pada tahun 2020 ia menyebutkan ada 71 persen kasus.
"Jumlah tindak pidana pada tahun 2020 mengalami kenaikan yaitu sebanyak 108 kasus atau 27,8 persen dibanding tahun 2019, tapi jumlah penyelesaiannya juga mengalami kenaikan yaitu sebanyak 92 kasus atau 34,9 persen daripada tahun 2019," ujar Kapolres yang akrab disapa Didik tersebut.
Selain itu, dari kejadian yang ada pada tahun 2020 Didik menyebutkan, kasus yang relatif tinggi yakni kasus (pencurian motor) curanmor dan (pencurian dengan pemberatan) curat.
"Dua kasus tersebut cenderung meningkat. Dilihat dari data, curanmor mencapai 126 kasus dengan penyelesaian 31 kasus. Sedangkan kasus curat mencapai 103 kasus selama tahun 2020, dengan penyelesaian sebanyak 65 kasus," pungkasnya.
Baca Juga : Tahun 2020, Ini Deretan Kasus yang Ditangani Kejaksaan Negeri Tulungagung
Sekedar diketahui, berikut jumlah kasus lainnya. Curbis (pencurian biasa) sebanyak 30 kasus dan penyelesaian kasunya 12 kasus, Curas (pencurian dengan kekerasan) sebanyak 28 kasus dengan penyelesaian 16 kasus.
