Tak Terapkan Jam Malam, Pemkot Batu Tutup Alun-Alun dan Beberapa Ruas Jalan
Reporter
Irsya Richa
Editor
Yunan Helmy
31 - Dec - 2020, 06:09
Pemprov Jawa Timur (Jatim) telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 736/24068/013.4/2020 tentang Penerapan Protokol Kesehatan pada Pelaksanaan Kegiatan Libur Tahun Baru 2021 di Jawa Timur. Salah satunya soal penerapan jam malam mulai pukul 20.00-04.00.
Namun, Pemkot Batu tidak menerapkan jam malam. Pemkot Batu hanya melakukan penutupan Alun-Alun Kota Batu dan beberapa ruas jalan pada 31 Desember 2020 hingga 1 Januari 2021.
Baca Juga :
Ingat, Mulai Pukul 20.00 hingga 04...
Baca Selengkapnya