Setahun Polres Kediri Tangani 443 Kasus Pidana

30 - Dec - 2020, 02:18

AKBP Lukman Cahyono saat menjelaskan Anev Kamtibmas dan Hasil Ungkap Kasus selama tahun 2020 di Mapolres Kediri, Selasa (29/12/2020). (Foto: Ist)


Polres Kediri melakukan evaluasi selama satu tahun ini, hasilnya ungkap kasus tindak pidana di Tahun 2020 sebanyak 443 kasus. Jumlah tersebut disampaikan langsung oleh Kapolres Kediri, AKBP Lukman Cahyono saat menjelaskan Anev Kamtibmas dan Hasil Ungkap Kasus selama tahun 2020 di Mapolres Kediri, Selasa (29/12/2020).

"Untuk tindak pidana atau kriminalitas, data jumlah tindak pidana tahun 2020 ada 443 kasus. Hasil ungkap lebih meningkat dibandingkan tahun 2019 yaitu sebanyak 385 kasus," ujarnya.

Baca Juga : Copet Spesialis Dalam Bus Diamankan Polisi

Tak hanya kasus kriminal, AKBP Lukman juga menjelaskan mengenai hasil ungkap tindak pidana narkoba. Hasilnya, personel Satresnarkoba Polres Kediri mengungkap 266 kasus narkoba. "Sedangkan di tahun 2019, ada 265 kasus yang kami ungkap," imbuhnya.

Mengenai kasus kecelakaan lalu lintas (laka lantas), personel Satlantastas Polres Kediri mencatat ada penurunan yang signifikan di tahun 2020.

Pada tahun 2019 ada 1.402 kejadian dan turun menjadi 934 kejadian di tahun 2020. Namun, yang menjadi catatan adalah jumlah korban meninggal akibat laka lantas.

Baca Juga : Tekan Angka Laka Lalin, Satlantas Tulungagung Pasang Mobil Tiruan Di Lokasi Rawan

AKBP Lukman mengatakan, untuk jumlah pelanggaran lalu lintas juga mengalami penurunan. "Data tahun 2019 ada 30.234 sanksi tilang, jumlah ini turun di tahun 2020 menjadi 20.357 sanksi tilang," katanya.


Topik

Hukum dan Kriminalitas, ,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.



cara simpan tomat
Tips Memilih Bralette