Nasib Kasus Rizieq Shihab Ditentukan setelah Tahun Baru, Ini Penjelasan Kuasa Hukum

Reporter

Desi Kris

Editor

A Yahya

27 - Dec - 2020, 03:10

Rizieq Shihab (Foto: Kompas.com)


Kasus yang menyeret Pimpinan FPI Muhammad Rizieq Shihab hingga kini belum mendapatkan keputusan. Diketahui, Rizieq masih menjalani proses penyidikan di rutan narkoba Polda Metro Jaya hingga 31 Desember 2020.  

Kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan Rizieq ini rupanya akan memasuki babak baru.  Babak baru tersebut terjadi setelah tim kuasa hukum Rizieq mengajukan praperadilan terkait penahanan dan penetapan tersangka terhadap Imam Besar FPI tersebut di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Pengajuan tersebut merupakan upaya hukum untuk menegakkan keadilan atas dugaan kriminalisasi ulama dan diskriminasi hukum.

Baca Juga : Pria yang Jegal ODGJ Saat Jaga Malam di Tulungagung "Bebas", Setelah Jalani Hukuman 6 Bulan

Terkait hal ini, nasib hukum Rizieq pun rupanya akan menemui titik terang setelah tahun baru 2021. Dikatakan oleh tim kuasa hukum, sidang praperadilan Rizieq akan digelar pada 4 Januari 2021 mendatang.  

Disampaikan Sekretaris Bantuan Hukum Dewan Pengurus Pusat (DPP) Front Pembela Islam (FPI) Aziz Yanuar mengatakan jika pihaknya siap menghadapi sidang tersebut.  Bahkan Aziz optimistis jelang sidang praperadilan tersebut. "Insya Allah 100 persen," ungkap Aziz.

Diketahui, Rizieq telah mendekam di rutan narkoba Polda Metro Jaya sejak Minggu (13/12/2020) lalu. Di dalam sel, Rizieq seorang diri tanpa ada tahanan lain. Terbaru, Rizieq saat ini juga dalam kondisi sehat setelah diperiksa oleh tim dokter dari pihak Polda Metro Jaya. 


Topik

Hukum dan Kriminalitas, ,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.



cara simpan tomat
Tips Memilih Bralette