Mempelai Wanita Positif Covid-19, Pernikahan di Tulungagung Digelar Online
Reporter
Joko Pramono
Editor
A Yahya
26 - Dec - 2020, 05:33
Sepasang pengantin di Kabupaten Tulungagung harus menikah secara Online atau dalam jaringan (daring). Pasalnya, calon mempelai wanita maupun orang tua dari calon mempelai wanita dinyatakan positif Covid-19, Sabtu (26/12/20).
Juru bicara Satgas penanganan covid 19 Kabupaten Tulungagung Galih Nusantoro menjelaskan, pernikahan secara online ini digelar di dua tempat berbeda, yaitu di Rusunawa IAIN dan KUA (Kantor Urusan Agama) Pakel. “(Kedua) calon pengantin putri dan orang tua pengantin putri positif Covid-19, karena hari sudah disepakati, maka dilakukan secara Online,” ujar Galih.
Baca Juga :
Baca Selengkapnya