Jelang Perayaan Tahun Baru 2021, Keluar Masuk Suramadu Akan Dirapid Tes
Reporter
Imam Faikli
Editor
Dede Nana
26 - Dec - 2020, 01:43
Menjelang malam tahun baru 2021 pekan depan, tim satuan tugas (Satgas) pencegahan dan penanganan Covid-19 Kabupaten Bangkalan, akan melakukan rapid tes kepada masyarakat yang keluar masuk Jembatan Surabaya-Madura (Suramadu).
Hal itu dilakukan, untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 di Kota Dzikir dan Sholawat menjelang pergantian tahun. "Untuk itu kami akan terus menggalakkan operasi yustisi, serta melakukan rapid tes di Jembatan Suramadu sisi Madura bagi pelanggar protokol kesehatan," ucap Agus Zain Humas Satgas Covid-19, melalui keterangannya, Jumat (25/12/2020).
Baca Juga : Cegah Penyebaran Covid-19 Saat Nataru 2021, Pemkot Batu Sebar Alat Protokol Kesehatan

Selain itu, Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Bangkalan itu juga menyebutkan, sebelum ada penindakan hukum dari petugas, pihaknya mengimbau kepada masyarakat agar tidak berlebihan dalam menyambut pergantian tahun.
"Artinya, masyarakat jangan sampai mengadakan acara yang sifatnya mengundang banyak orang atau berkerumun dalam menyambut tahun baru 2021 ini," ujar Agus.
Senada juga yang disampaikan oleh Kapolres Bangkalan AKBP Didik Hariyanto, bersama tim Satgas Covid-19 akan melakukan rapid tes secara acak di Suramadu sisi Madura.
"Kebetulan ini juga bersamaan dengan operasi lilin semeru 2020 yang sedang berlangsung. Kami bersama tim satgas akan melakukan rapid tes bagi pengendara yang keluar masuk Suramadu," jelasnya.
Didik sapaan Kapolres Bangkalan itu juga mengimbau agar masyarakat dalam menyambut tahun baru 2021 tidak berlebihan. Sebab, sebaran wabah virus korona di Bangkalan masih berlangsung dan cenderung terus meningkat.
"Mari kita sambut tahun baru 2021 ini dengan berdo’a dan merenung agar di tahun 2021 lebih baik dengan tahun sebelumnya serta pandemi covid-19 cepat berlalu dari muka bumi ini," lanjutnya.
Adapun pada malam perayaan tahun baru, ia masih belum memastikan, apakah Suramadu akan ditutup atau tidak.
Baca Juga : Bupati Sanusi Bakal Tertibkan Penjual dan Pembeli Terompet
"Untuk menutup Suramadu itu sifatnya kondisional, sebab kami hanya mengantisipasi terjadinya kerumunan di bentang tengah Jembatan. Tapi yang jelas, semua kegiatan yang sifatnya berkerumun itu dilarang," tegasnya.
Sekedar diketahui, sebelumnya Bupati Bangkalan R Abdul Latif Amin Imron dalam surat edaran Nomor: 360/4035/433.208/2020 telah menyampaikan, keluar masuk Kabupaten Bangkalan wajib mengikuti protokol kesehatan dengan ketat, mulai tanggal 24 - 26 dan 31 Desember 2020 hingga 2 Januari 2021.
Selain itu, Ra Latif sapaan akrabnya itu juga melarang pelaku usaha, baik tempat hiburan, wisata, wisata kuliner, perbelanjaan dan tempat usaha lainnya, agar tidak melakukan kegiatan di dalam maupun di luar ruangan yang sifatnya berkerumun. Serta melarang seluruh organisasi kemasyarakatan, komunitas, rukun warga, rukun tetangga dan organisasi lainnya untuk tidak melakukan konvoi, membunyikan terompet dan petasan serta kegiatan lainnya yang menimbulkan kerumunan warga pada saat perayaan malam tahun baru 2021.
