Bupati Sanusi Bakal Tertibkan Penjual dan Pembeli Terompet

Reporter

Ashaq Lupito

Editor

A Yahya

25 - Dec - 2020, 03:40

Bupati Malang Sanusi saat menghadiri rakor kesiapan pengamanan jelang perayaan nataru (Foto : Humas Protokol Kabupaten Malang)


Pemkab (Pemerintah Kabupaten) Malang bakal menertibkan penjual atau pembeli kembang api dan terompet, saat perayaan pergantian tahun 2021. Pernyataan itu diutarakan Bupati Malang Sanusi, sesaat sebelum diagendakan melakukan giat peninjauan Pos Pengamanan dan gereja jelang perayaan Nataru (Natal dan Tahun Baru), Kamis (24/12/2020) malam.

”Waktu rakor (rapat koordinasi) kesiapan pengamanan perayaan nataru kemarin, penjualan petasan (kembang api) dan terompet memang dilarang,” ungkap Sanusi.

Baca Juga : Pemkab Malang Legowo Kehilangan Pundi-Pundi PAD selama Wisata Ditutup saat Pergantian Tahun

Bukan tanpa alasan, pelarangan penjualan terompet maupun kembang api itu dimaksudkan untuk meminimalisir terjadinya pesta perayaan pergantian tahun baru, yang dikhawatirkan akan menyebabkan terjadinya pelanggaran protokol kesehatan (Prokes).

Protokol kesehatan yang dimaksud tersebut adalah terjadinya kerumunan, akibat adanya pesta perayaan pergantian tahun 2021. ”Kerumunan apalagi yang lebih dari 50 orang dilarang, karena situasi saat ini masih pandemi Covid-19,” tegasnya.

Guna menertibkan para pedagang petasan dan terompet untuk mengantisipasi adanya pesta pergantian tahun, Pemkab Malang, dijelaskan Sanusi, bakal berkoordinasi dengan pihak kepolisian Polres Malang untuk melakukan penertiban. ”Itu nanti di kepolisian yang akan melaksanakan, kemarin waktu rakor sudah dibahas. Nanti kepolisian yang akan merazia (pedagang) petasan dan terompet, itu memang tidak boleh,” tukasnya.

Sekedar informasi, saat berita ini ditulis, Bupati Malang Sanusi beserta rombongan Forkopimda (Forum Komunikasi Pimpinan Daerah) diagendakan bakal melakukan giat peninjauan Pos Pam (Pengamanan) Nataru di beberapa titik yang ada di Kabupaten Malang.

Baca Juga : Perayaan Natal, Pemkab Malang Imbau Gereja Terapkan Pengetatan Prokes

Sedikitnya ada 4 titik yang akan ditinjau oleh jajaran Forkopimda Kabupaten Malang. Yakni mulai dari Pos Pam Karanglo, Pos Pam Karangploso, Pos Pam Semgkaling, Kecamatan Dau, dan Gereja Perum Tidar.


Topik

Pemerintahan, ,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.



cara simpan tomat
Tips Memilih Bralette