Terkait Polemik Wabup Jember Merasa ‘Teradili’ di Kantor Kejaksaan, Ini Kata Bupati Jember
Reporter
Moh. Ali Mahrus
Editor
Sri Kurnia Mahiruni
22 - Dec - 2020, 03:57
Menyikapi pernyataan Wakil Bupati Jember Drs. KH. A. Muqit Arief yang merasa ‘teradili’ saat diajak konsultasi oleh Bupati Jember dr. Faida MMR di Kantor Kejaksaan Negeri Jember pada Senin lalu, membuat orang nomor 1 di jajaran Pemkab Jember angkat bicara.
Menurut Bupati Jember dr. Faida MMR, apa yang dilakukan di Kantor Kejaksaan Negeri Jember saat itu, untuk konsultasi mengenai pencairan keuangan Pemerintah Kabupaten Jember yang sudah mendekati akhir tahun 2020.
Baca Juga : Bupati Anas Ajak Tokoh Agama Ingatkan Umat Disiplin Patuhi Prokes
Konsultasi pencairan keuangan itu dilatarbelakangi banyaknya dinas yang tidak berani mencairkan anggaran setelah pengembalian pejabat ke Kedudukan Susunan Organisasi dan Tata Kerja (KSOTK) Pemkab Jember 2016.
“Pasca pelantikan pada tanggal 13 November yang dilakukan oleh Plt Bupati saat itu, tidak ada seorangpun kepala OPD (organisasi perangkat daerah) yang berani mencairkan keuangan, padahal anggaran itu harus dicairkan karena menyangkut hak ASN, GTT dan pihak ketiga yang sudah menyelesaikan tanggung jawab kepada Pemkab Jember,” ujar Bupati Jember dr. Faida MMR.
Persoalan ini pun diselesaikan setelah dirinya kembali aktif dari cuti kampanye Pilkada Jember, karena banyaknya perubahan-perubahan selama dirinya cuti kampanye, sehingga perubahan-perubahan ini, terutama yang menyangkut hak orang banyak, untuk dikonsultasikan ke kejaksaan.
“Karena saya baru aktif kembali, saya mengajak konsultasi ke kejaksaan, apalagi banyak tuntutan kepada Pemkab Jember, yang dikomunikasikan juga kepada kejaksaan,” imbuhnya.
Kehadirannya bersama tim ke kantor kejaksaan, karena tidak bisa menunggu waktu luang pejabat di Kejari Jember yang sedang melaksanakan rapat kerja nasional secara virtual dengan Kejaksaan Agung. Rakernas itu berlangsung hingga dua hari. “Saya berkonsultasi fokus kepada keuangan, soal pencairan, soal menyelamatkan hak-hak banyak pihak,” tandasnya.
Baca Juga : Wakil Bupati Jember Mengaku Stres karena Belasan Kebijakan Dianggap Keliru
Bupati juga menegaskan tidak ada agenda untuk mencari kesalahan, memojokkan, atau menekan seseorang dari upaya konsultasi hukum tersebut. “Saya berkonsultasi, apakah alternatifnya ditarik pada diskresi pimpinan. Disanalah Kasi Datun menyarankan untuk berkonsultasi dengan Kemendagri, sehingga saya menyuruh BPKAD untuk ke Kemendagri membawa konsultasi tertulis untuk mendapatkan arahan tertulis, karena kita tinggal dua hari lagi,” urainya.
Menyinggung pemberitaan soal anggaran, bupati menegaskan tidak memblokir anggaran hingga tersendatnya hak banyak pihak.
“Kenyataan yang ada, setelah pelantikan itu tidak ada seorangpun kepala dinas yang berani mencairkan keuangan. Saya mencoba mencari solusi. Sebelum melakukan langkah apapun kami berkonsultasi ke kejaksaan, sebagai mitra pemerintah. Tidak dalam rangka mencari kambing hitam atau menyalahkan orang lain,” pungkasnya. (*)
