45 Koperasi di Batu Dapat Bantuan Rp 10 Juta
Reporter
Mariano Gale
Editor
Yunan Helmy
20 - Dec - 2020, 12:03
Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perdagangan (Diskumdag) Kota Batu memberikan bantuan tunai kepada 45 koperasi. Besarnya asing-masing Rp 10 juta dengan maksud memulihkan ekonomi pasca-pandemi covid-19.
Kepala Diskumdag Kota Batu Eko Suhartono mengatakan, bantuan kepada koperasi merupakan program dalam P-APBD 2020 untuk koperasi agar bisa terbantu usahanya.
Baca Juga : Menelisik Produksi Susu di KUD Tani Makmur Bersama Ketua DPRD Lumajang
"Untuk PAK, kami akan berikan bantuan kepada 45 koperasi produsen dan usaha. Permodalan yang akan kami berikan senilai Rp 10 juta tiap koperasi agar bisa membantu anggotanya yang notabene adalah pelaku UMKM. Bantuan tersebut sudah kami salurkan," ujarnya, Sabtu (19/12/2020)
"Bantuan ini merupakan stimulus agar anggota koperasi bisa mengembangkan usahanya. Selain penambahan untuk permodalan. Jadi, sudah melalui proses verifikasi kepada koperasi yang memenuhi kriteria," tambahnya.
Sementara itu, Kabid Koperasi Diskumdag Kota Batu Sri Kuntariati mengatakan, kriteria koperasi yang menerima bantuan di antaranya harus memiliki badan hukum, terdaftar di Diskumdag, memiliki izin usaha, dan aktif melakukan RAT (rapat anggota tahunan).
Baca Juga : Lewat Festival Usaha Juragan, Dekranasda Jatim Dukung Digitalisasi 1.000 UMKM
"Diutamakan adalah koperasi usaha dan kopwan (koperasi wanita) karena anggotanya adalah mereka yang memiliki usaha kecil seperti produk olahan dan kerajinan," ujarnya...