Pulang Paksa dari RSUD, Kasubbag TU Kemenag Jombang Meninggal Positif Covid-19
Reporter
Adi Rosul
Editor
Sri Kurnia Mahiruni
19 - Dec - 2020, 02:11
Kassubag Tata Usaha (TU) Kantor Kemenag Jombang Emy Chulaimi meninggal dunia setelah dinyatakan terinfeksi covid-19. Emy meninggal di kediamannya, setelah sebelumnya meminta pulang paksa dari perawatan RSUD Jombang.
Kabar meninggalnya Emy ini dibenarkan oleh Pelaksana Harian (Plh) Kasubbag TU Kantor Kemenag Jombang Ilham Rohim. Dia menyebut, Emy meninggal siang tadi di kediamannya, Kelurahan Jombatan, Kecamatan Jombang.
Baca Juga : Gedung Balai Kota Malang Diguyur Disinfektan, Sterilisasi Cegah Kluster Perkantoran
"Meninggal sekitar pukul 13.00 WIB. Dari informasi teman-teman meninggalnya di rumah," terangnya saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (18/12) sore.
Ilham tidak mengetahui secara pasti Emy meninggal karena covid-19 atau tidak. Hanya saja, Emy telah izin cuti sejak akhir November lalu karena sakit.
Dia juga menyebut, bahwa Emy sempat dirawat di RSUD Jombang karena keluhan sakit lambung. "Beliau izin tidak masuk sejak akhir November karena sakit. Sempat dirawat di RSUD Jombang. Beliau sempat mengeluh sakit pada lambungnya," tandasnya.
Direktur RSUD Jombang dr Pudji Umbaran mengatakan bahwa Emy terinfeksi covid-19. Emy masuk ke RSUD Jombang pada Senin (30/11). "Iya betul, covid-19," ungkapnya saat dikonfirmasi wartawan.
Baca Juga : Nekat Gelar Perayaan Tahun Baru di Kota Malang, Izin Hotel Bisa Dicabut
Dikatakan Pudji, Emy dinyatakan positif covid-19 pada Rabu (2/12) lalu. Emy sempat dirawat selama tiga hari dengan keluhan demam tinggi, batuk dan sesak nafas. Sayangnya, Emy meminta pulang paksa sebelum hasil swab keluar dengan hasil positif covid-19.
"Masuk tanggal 30 November, terus tanggal 2 Desember pulang paksa. Hasil swab keluar siang, terus sorenya minta pulang paksa. Saya gak tahu alasannya apa. Dia minta pulang paksa ya kita gak bisa memaksa," pungkasnya.(*)
