Gagal Dapat Rekom Maju Lagi, Pengurus Kecamatan Partai Golkar Tulungagung Berguguran
Reporter
Anang Basso
Editor
Sri Kurnia Mahiruni
19 - Dec - 2020, 01:08
Di tengah pelaksanaan Musyawarah Kecamatan (Muscam) Partai Golkar Kabupaten Tulungagung, sejumlah kader meradang. Pasalnya, beberapa ketua Pengurus Kecamatan (PK) lama merasa diganjal untuk maju dalam Muscam kali ini.
"Saya dari Jakarta menyusul pak Asmungi (Ketua DPD) hanya untuk mengajukan dan meminta rekomendasi sebagai salah satu persyaratan maju ketua kecamatan dalam Muscam periode 2020-2025 ini," kata PK Boyolangu, Riyanah Jumat (18/12/2020).
Baca Juga : Meskipun Belum Ada Pengumuman Resmi KPU, Cabup Sanusi Ucapkan Salam Kemenangan
Namun, perjuangan Riyanah ini berujung kekecewaan. Dirinya gagal mendapatkan rekomendasi dengan alasan bahwa rekom hanya dikeluarkan oleh Tim DPD Kabupaten Tulungagung, bukan pribadi seorang ketua.
"Syarat maju jadi PK lagi harus mendapatkan rekomendasi dari ketua DPD katanya, namun ternyata saya maju lagi harus mendapatkan rekomendasi tim DPD bukan ketua. Loh ini bagaimana," ujarnya.
Lanjutnya, sikap Asmungi dikatakan Riyanah merupakan bentuk mengganjal lawan politik di internal partai Golkar. Buktinya, beberapa pendukung Alimin yang saat itu mencalonkan ketua DPD seperti, Boyolangu, Campurdarat, Pucanglaban, Rejotangan dan Kalidawir tak satupun mendapatkan rekom untuk maju lagi.
"Ini jelas politis, yang bukan pendukungnya kesulitan mendapatkan rekom," ungkapnya.
Jika dirinya maju, Riyanah yakin akan kembali memimpin PK Golkar Kecamatan Boyolangu. Hal itu dibuktikan dengan loyalitas pengurus desa se Kecamatan Boyolangu telah menyerahkan SK sebagai tanda loyalitasnya.
Srikandi yang dari tahun 2003 atau saat hijrah dari PDIP ke Partai Golkar itu Riyanah sudah langsung jadi PK Boyolangu.
"Hubungan emosional saya dengan pengurus desa di Kecamatan Boyolangu sudah tidak diragukan. Saat ini pengurus desa menunggu sikap saya," imbuhnya.
Sementara itu, Ketua DPD Golkar Kabupaten Tulungagung, Asmungi membenarkan jika dirinya disusul ke Semarang saat kegiatan Bimtek bersama anggota DPRD lainnya. Kehadiran Riyanah membuat Asmungi heran, pasalnya pelaksanaan Muscam sudah mepet baru mengajukan rekomendasi.
Baca Juga : Rekapitulasi Suara Pilkada Kota Blitar, Petahana Raih 50.258 Suara
"Pelaksanaan Muscam itu sejak 15 November hingga 19 Desember, harusnya sebelumnya sudah mengajukan rekom," jelasnya.
Apalagi menurut Asmungi, untuk memperoleh rekom partai ada tim khusus di DPD, bukan keputusan pribadi dirinya sebagai ketua.
"Ini yang saya sampaikan aturan formal, jadi tidak ada unsur politis jegal menjegal. Saya tidak punya kepentingan seperti itu," paparnya.
Asmungi kemudian membuktikan, jika Ketua PK Golkar Tulungagung Kota juga telah mengajukan dan setelah mendapatkan persetujuan rekomendasi disetujui.
"Jadi memang ada mekanisme bagi PK yang mengajukan untuk ketiga kalinya harus mendapatkan rekom, yang memberi rekom itu tim. Ada yang sesuai prosedur juga kita berikan rekom, yang tidak prosedur ya saya tidak bisa tanda tangani," pungkasnya.
