Lagi, Nama Wawali Malang Dicatut Oknum Penipuan Berkedok Donasi
Reporter
Pipit Anggraeni
Editor
Sri Kurnia Mahiruni
17 - Dec - 2020, 07:51
Nama Wakil Wali Kota Malang Sofyan Edi Jarwoko kembali dicatut oknum kasus penipuan. Kali ini, aksi penipuan tersebut dilakukan melalui pesan singkat WhatsApp. Dalam aksinya, oknum penipuan tersebut mencoba mengiming-imingi hendak berdonasi.
Akun Instagram Pemerintah Kota Malang pun mengunggah aksi penipuan tersebut. Di mana ada beberapa tangkapan layar percakapan oknum penipu yang mengatasnamakan diri sebagai Sofyan Edi Jarwoko dengan nomor takmir Masjid Besar Raya Donomulyo.
Baca Juga : Ibarat Kunci Rumah, Polisi: Rahasiakan Benar-Benar Kode OTP
Dalam percakapan itu, terlihat jika oknum penipuan pada awalnya menyampaikan jika ia dan staffnya hendak menyampaikan hasil donasi untuk Masjid Besar Raya Donomulyo dan anak yatim piatu. Kemudian oknum yang bersangkutan juga menyampaikan jika ada donatur lain yang hendak meminta bantuan untuk bisa membantu seorang yang tinggal di Jombang dan tengah sakit.
Oknum tersebut mengirimkan nomor baru dengan alasan tidak memiliki nomor rekening perempuan asal Jombang yang dimintai bantuan tersebut. Oknum yang mengatasnamakan diri sebagai Wawali Sofyan Edi kemudian meminta takmir masjid untuk meminta rekening kepada nomor yang dikirim tersebut.
Bahkan, oknum penipu itu juga mengirimkan bukti transfer dan terus mendesak agar takmir masjid mentransferkan sejumlah uang ke rekening keluarga perempuan di Jombang. Namun takmir masjid menolak lantaran dinilai tak memenuhi prosedur.
Wakil Wali Kota Malang, Sofyan Edi Jarwoko saat dihubungi MalangTIMES pun membenarkan jika itu penipuan yang mencatut namanya. Dia meminta agar masyarakat lebih meningkatkan kewaspadaan dan lebih berhati-hati dengan aksi penipuan serupa.
"Iya, itu penipuan. Saya minta tolong disampaikan kepada masyarakat supaya tidak tertipu," katanya, Kamis (17/12/2020).
Baca Juga : Unit Resmob Polresta Malang Kota Tangkap Dua Bandit Curanmor
Pria yang akrab disapa Bung Edi itu juga menjelaskan jika jejak digital aksi penipuan itu saat ini sedang ditelusuri oleh pihak yang berwenang. Dia juga mengungkapkan jika langkah hukum akan diambil sebagaimana ketentuan yang berlaku.
"Jejak digital terus dilacak dan upaya hukum akan kami tindaklanjuti sesuai dengan ketentuan," pungkasnya.
