Siap Edar Malam Tahun Baru, Ribuan Pil Disita Polres Bondowoso
Reporter
Abror Rosi
Editor
Yunan Helmy
16 - Dec - 2020, 10:01
Polres Bondowoso berhasil mengungkap penyelundupan dan pengedaran pil logo Y dan DMP. Petugas mengamankan seorang pengedar dan menyita 2.000 butir pil logo Y dan DMP yang diduga akan diedarkan pada malam pergantian tahun.
Kapolres Bondowoso AKBP Erick Frendriz mengatakan, tersangka yang berhasil diamankan berinisial MH (20), pria warga Kabupaten Probolinggo. Dari hasil penyidikan, tersangka yang masih berstatus mahasiswa itu mengaku melayani pembelian dalam bentuk kaleng.
Baca Juga : Putus Jaringan Peredaran Pil Koplo, Polsek Lawang Tangkap DPO
"Ada dua kaleng. Kaleng pertama itu berisi pil logo Y 1.000 butir dan satunya lagi pil logo DMP 1.000 butir," jelas kapolres, Rabu (16/12/2020).
Pelaku berhasil ditangkap di Kelurahan Sukowiryo, Kecamatan Bondowoso, saat melakukan transaski. "Sekarang kami tengah kembangkan kasus ini. Apakah ada kemungkinan lainnya," ujarnya.
Dari hasil penangkapan itu, selain mengamankan ribuan pil, petugas juga menyita 1 lembar bukti transfer serta 1 unit handphone yang digunakan sebagai komunikasi transaksi dengan pembeli di Bondowoso.
"Pelaku kami sangkakan Pasal 197 Subs 196 UU RI No 36 Tahun 2009 tentang kesehatan. Ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara," ucapnya.
Baca Juga : Sekda Non Aktif Syaifullah Divonis 2 Bulan 15 Hari Penjara
Kapolres menambahkan bahwa momen pergantian tahun memang kerap dimanfaatkan pengedar menjual beragam jenis narkoba dengan memanfaatkan berbagai celah. Karena itulah, polisi akan meningkatkan kewaspadaan jelang pergantian tahun 2020.
