Sterilisasi Ruang, Setiap Satu Jam Sekali Disinfektan Disemprotkan

Reporter

Satria Romadhoni

Editor

Dede Nana

16 - Dec - 2020, 08:23

Sterilisasi ruang dengan semprot disinfektan untuk hindari penularan Covid-19 saat rapat pleno


Ada yang berbeda dari pelaksanaan rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan hasil perhitungan suara tingkat kabupaten dalam pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Ngawi tahun 2020.

Apa itu? Ya, tak lain karena setiap satu jam sekali para peserta rapat, baik komisioner KPU Ngawi, angggota Panwaslu dan Penyelenggara Pilkada lainnya harus keluar ruangan rapat pleno. 

Baca Juga : 2 Staf Terkonfirmasi Covid-19, Kantor Imigrasi Kediri Tutup Sementara

Itu terjadi karena setiap satu jam sekali ruang rapat pleno harus disemprot disinfektan untuk sterilisasi ruang.

"Sterilisasi ruang dengan semprot disinfektan untuk hindari penularan Covid-19 saat rapat pleno" jelas Eddy Sukamto, Sekretaris KPU Ngawi.

Eddy menambah, sterilisasi ruang merupakan salah satu prosedur wajib dilaksanakan saat rapat pleno rekapitulasi suara di tengah pandemi Covid-19.

Terlebih lagi, saat rapat pleno berkumpul banyak orang dalam satu ruang sehingga dikhawatirkan rentan terjadi penularan wabah Corona. Karena itu sterilisasi ruang sangat penting dilakukan.

Baca Juga : 7 Pegawai Positif Covid-19, Perpustakaan Nasional Bung Karno Kota Blitar Ditutup sementara

"Kami tak ingin ada penularan Covid-19 saat rapat pleno rekapitulasi suara oleh KPU Ngawi" tegas Eddy Sukamto.


Topik

Kesehatan, ,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.



cara simpan tomat
Tips Memilih Bralette