Ranperda Perumda Tunas Dikebut, Berikut 7 Jenis Usaha yang Diatur

09 - Dec - 2020, 09:57

Rapat paripurna di ruang sidang DPRD Kota Malang. (Arifina Cahyanti Firdausi/MalangTIMES).

Jelang akhir tahun 2020 ini, Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perumda Tugu Aneka Usaha (Tunas) menjadi salah satu yang tengah diprioritaskan DPRD Kota Malang untuk dikebut pembahasannya.

Dalam ranperda tersebut, setidaknya ada 7 jenis usaha utama yang akan diatur guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kota Malang.

Baca Juga :

Baca Selengkapnya


Topik

Pemerintahan, ,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
cara simpan tomat