Ranperda Perumda Tunas Dikebut, Berikut 7 Jenis Usaha yang Diatur
Reporter
Arifina Cahyati Firdausi
Editor
Yunan Helmy
09 - Dec - 2020, 09:57
Jelang akhir tahun 2020 ini, Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perumda Tugu Aneka Usaha (Tunas) menjadi salah satu yang tengah diprioritaskan DPRD Kota Malang untuk dikebut pembahasannya.
Dalam ranperda tersebut, setidaknya ada 7 jenis usaha utama yang akan diatur guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kota Malang.
Baca Juga :
Baca Selengkapnya