Berseteru dengan Nikita Mirzani dan Hina Habib Lutfi, Ustaz Maaher Ditangkap Bareskrim

Reporter

Desi Kris

Editor

Yunan Helmy

03 - Dec - 2020, 08:56

Ustaz Maaher (Foto: Fajar.co)


Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menangkap Ustaz Maaher At-Thuwailibi alias Soni Eranata.  Ustaz Maaher ditangkap lantaran diduga terkait kasus ujaran kebenceian melalui media sosial Twitter @ustadzmaaher_.  

Diketahui, Maaher sempat berseteru dengan artis Nikita Mirzani yang dianggap menghina Imam Besar FPI Rizieq Shihab sebagai tukang obat.  Bahkan, Maaher menghina Nikita dengan sebutan tidak senonoh.

Baca Juga : Gelapkan 13 Motor, Kepala Cabang Dealer Motor Honda di Soehat Ditangkap Polisi

Selain dengan Nikita,  Maaher juga dilaporkan PBNU karena dianggap mengina Habib Luthfi bin Yahya. Saat itu di media sosialnya,  Maaher menyebut Habib Luthfi "cantik pakai jilbab".

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono menyatakan Maaher ditangkap di kediamannya di Bogor, Jawa Barat. "Benar tadi pagi jam 4 subuh tim Bareskrim Polri, terutama cyber, telah melakukan penangkapan di daerah Bogor," kata Argo.

Maaher ditangkap atas kasus yang dilaporkan oleh Waluyo Wasis Nugroho.  Maaher dilaporkan Waluyo Wasis Nugroho pada 27 November lalu.  

Maaher  juga dilaporkan oleh Husin Shahab pada 16 November lalu terkait penghinaan terhadap Habib Luthfi.

Dari penangkapan itu, polisi menyita beberapa barang bukti seperti HP, tablet, dan laptop.  

Sementara, koordinator tim kuasa hukum Maaher, Djudju Purwanto, mengaku menyesalkan penangkapan Maaher lantaran tanpa didahului panggilan pemeriksaan.  

Baca Juga : Pembunuh Remaja di Ladang Singkong Kalipare Dibekuk Polisi Kurang dari 24 Jam

"Proses penangkapan seperti itu patut diduga melanggar prosedur yang diatur dalam KUHAP. Ustaz Maheer juga tidak tertangkap tangan dalam suatu tindak pidana. Belum pernah ada panggilan pemeriksaan pendahuluan. Hal itu tidak sesuai dengan proses penyelidikan menurut Pasal 1 butir 2 KUHP, yaitu serangkaian tindakan penyidik dalam hal dan menurut cara yang diatur UU," bebernya.

Di sisi lain Djudju juga mengatakan  penangkapan ini tertuang dalam surat penangkapan bernomor SP.Kap/184/XII/2020/Dittipidsiber, Maaher At-Thuailibi disebutkan sebagai tersangka.

"Melakukan penangkapan terhadap Soni Ernata (pemilik/pengguna akun Twitter Ust.Maaher At-Thuwailibi Official) dan membawa ke kantor polisi untuk segera dilakukan pemeriksaan," demikian isi surat penangkapan tersebut.

 


Topik

Hukum dan Kriminalitas, ,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.



cara simpan tomat
Tips Memilih Bralette