Bebaskan Kerja Sama Antar-BUMDes, Menteri Desa: Silakan Desa Bentuk BUMDes Bersama
Reporter
Tubagus Achmad
Editor
Yunan Helmy
28 - Nov - 2020, 05:13
Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) RI terus mendorong seluruh pemerintah desa (pemdes) membentuk BUMDes (badan usaha milik desa) serta membuka peluang kerja sama BUMDes antardaerah dengan membentuk BUMDes bersama.
Menteri Desa PDTT Abdul Halim Iskandar mengungkapkan bahwa semua pemdes di seluruh Indonesia didorong untuk mengidentifikasi peluang usaha yang dapat diakomodasi melalui BUMDes.
Selain itu, terkait BUMDes bersama, Gus Menteri -sapaan akrab Abdul Halim Iskandar- menuturkan bahwa tkerja sama tersebut tidak terbatas oleh zonasi daerah...
Baca Selengkapnya