Mendes PDTT Sebut Kades Harus Perhatikan Dua Hal dalam Alokasi Dana Desa

Reporter

Tubagus Achmad

Editor

Yunan Helmy

28 - Nov - 2020, 04:51

Menteri Desa,Pembangunam Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) Abdul Halim Iskandar saat memberikan pengarahan kepada seluruh peserta yang hadir di Pendopo Kepanjen, Jumat (27/11/2020). (Foto: Tubagus Achmad/MalangTimes) 

Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) Abdul Halim Iskandar menjelaskan bahwa terdapat dua poin penting yang harus diperhatikan kepala desa dalam mengalokasikan dana desa (DD). 

Dua hal tersebut disampaikan Halim untuk mempermudah pemerintah desa, khususnya di Kabupaten Malang, dalam menyusun pengalokasian dana desa yang diberikan pemerintah pusat. 

"Penggunaan dana desa tahun depan difokuskan untuk percepatan pertumbuhan ekonomi desa dan percepatan peningkatan SDM (sumber daya manusia, red) di desa," ungkapnya ketika memberikan pemaparan konsultasi publik Rancangan PP tentang BUMDes dan Sosialisasi Permendes PDTT Nomor 13 Tahun 2020 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2021 di Pendopo Kepanjen, Jumat (27/11/2020)...



Baca Selengkapnya


Topik

Pemerintahan, ,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
cara simpan tomat