Bahas Persiapan Pembelajaran Tatap Muka, DPRD Blitar Segera Panggil Disdik
Reporter
Aunur Rofiq
Editor
A Yahya
27 - Nov - 2020, 11:57
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar segera memanggil Dinas Pendidikan untuk membahas rencana pembelajaran tatap muka mulai 2021. Rapat kerja akan digelar untuk menindaklanjuti keputusan Pemerintah Pusat terkait diberikannya kewenangan pelaksanaan kegiatan belajar mengajar kepada Pemerintah Daerah pada tahun depan.
Berdasarkan Keputusan Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri, Pemerintah Pusat memberikan kewenangan pelaksanaan kembali belajar tatap muka kepada Pemerintah Daerah.
Baca Juga : Edhy Prabowo Tersangka, Fadli Zon dan Sandiaga Uno Dinilai Berpeluang Jadi Menteri KKP
Keputusan ini tertuang dalam Surat Keputusan Bersama Nomor 04/KB/2020 Tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran Pada Tahun Ajaran 2020/2021 dan Tahun Akademik 2020/2021 di Masa Pandemi Covid-19. “Pemerintah Pusat memperbolehkan kegiatan pemberlajaran tatap muka mulai Januari 2021. Penerapannya sendiri akan menjadi kewenangan pemerintah daerah,” ungkap Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Blitar, Sugeng Suroso.
Dikatakannya, untuk menindaklanjuti keputusan pemerintah pusat, dalam waktu dekat pihaknya akan mengundang eksekutif, dalam hal ini Dinas Pendidikan Kabupaten Blitar. Rapat kerja akan digelar untuk membahas persiapan pembelajaran tatap muka.
“ Jika dinyatakan sudah siap, dewan juga akan tetap memantau langsung ke sekolah-sekolah, untuk melihat lebih dekat persiapannya. Utamanya fasilitas penerapan protokol kesehatan, mulai dari alat pengecekan suhu tubuh, tempat cuci tangan, dan hand sanitizer. Jika benar pembelajaran tatap muka diterapkan, pengaturan jarak antar siswa di setiap kelas harus diperhatikan. Jika kelas tidak memadai, kegiatan bisa dilakukan secara bergiliran,” pungkasnya.
