Artis ST dan MA Ditangkap Polisi Terkait Kasus Prostitusi Online

Reporter

Desi Kris

Editor

Yunan Helmy

26 - Nov - 2020, 06:52

Ilustrasi (Foto: Konfrontasi)


Kasus prostitusi online kembali menghampiri dunia selebriti.  Kini dikabarkan  artis berinisial ST dan MA ditangkap Polsek Tanjung Priok karena diduga terlibat prostitusi online.  

Mereka ditangkap pada Rabu (25/11/2020) di Hotel Sunlight Sunter, Jakarta Utara.  Kabar penangkapan ini dibenarkan oleh Kanit Reskrim Polsek Tanjung Priok AKP Paksi Eka Saputra.  

Baca Juga : Korupsi TMC Libatkan Mantan Anggota Dewan Dinyatakan P21

Selain ST dan MA, polisi juga menangkap dua orang lain yang bersama mereka.  "Kami mengamankan empat orang yang diduga prostitusi online. Iya (ada artis) lebih jelasnya pada saat rilis," ucap Paksi.  

Paksi mengatakan kini pihaknya masih mendalami kasus tersebut.  Hingga kini, polisi pun belum mengungkap barang bukti dan siapa identitas kedua selebriti tersebut.  

Rencananya hal itu akan disampaikan saat rilis yang belum diketahui pula jadwalnya. Begitu pula, siapa artis berinisia ST  dan MA itu masih menjadi teka-teki.

 


Topik

Hukum dan Kriminalitas, ,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.



cara simpan tomat
Tips Memilih Bralette