Bapenda Banyuwangi Apresiasi Kades Yosomulyo Beri Hadiah bagi Pembayar Pajak Disiplin
20 - Nov - 2020, 04:10
Kebijakan Pemerintah Desa (Pemdes) Yosomulyo, Kecamatan Gambiran, Kabupaten Banyuwangi, membuat undian berhadiah bagi warga Wajib Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) 2020 berbuah manis. Hal itu dibuktikan dengan meningkatnya kepatuhan pembayaran pajak oleh masyarakat.
Upaya Pemdes Yosomulyo ini pun diparesiasi Pemkab Banyuwangi. Kepala Bidang Penagihan dan Pemeriksa, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Banyuwangi Dra Hj. Sujiati Andriani,S.Sos,MM mengapresiasi langkah Kepala Desa Yosomulyo Drs. Joko Utomo Purniawan, M.Pd, yang sangat inovatif dalam meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar Pajak Bumi dan Bangunan dengan memberikan hadiah.
Baca Juga : Dispersip Pemkab Blitar Serahkan Hadiah Lomba Perpustakaan Terbaik Tingkat Desa
Menurutnya, membayar pajak adalah kewajiban masyarakat sebagai wujud partisipasi dalam mensukseskan pelaksanaan pemerintah dan pembangunan Negara sesuai UU no.12 tahun 1985 tentang pajak bumi dan bangunan, sebagaimana telah diubah dengan UU no.12 tahun 1994.
"Acara pengundian PBB ini luar biasa, saya apresiasi buat pak Kades dan warga Yosomulyo. Selama saya dinas di Bapenda baru pertama kali ini ada undian berhadiah untuk warga wajib Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), mudah mudahan istiqomah" jelas wanita yang baru pindah dari Kabid Komunikasi Dinas Kominfo dan Persandian Kabupaten Banyuwangi, Kamis sore, 19/11/2020.
" Dari catatan kami di Bapenda, pajak Desa Yosomulyo sudah masuk 90%. Meski begitu capaian ini harus ditingkatkan" terangnya
Sementara itu, Kepala Desa Yosomulyo Drs. Joko Utomo Purniawan, M.Pd, mengatakan telah menyiapkan satu unit sepeda motor. "Selain menyiapkan undian berhadiah berupa satu unit Sepeda motor Beat juga ada puluhan hadiah lainnya bagi wajib pajak yang membayar pajak bumi dan bangunan (PBB) secara tepat waktu," kata dia.
Pembayaran PBB-P2 tahun 2020 ini terang Joko terbilang cukup luar biasa jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Terbukti pemasukan dari masing masing dusun per bulan ini, telah masuk 90% dari total baku Rp. 382. 650. 614,-.
Baca Juga : Baca Selengkapnya