Tegakkan Zona Integritas, Dispendukcapil Kabupaten Blitar Wujudkan Pelayanan Cepat, Tepat, Ora Ragat
Reporter
Aunur Rofiq
Editor
Dede Nana
19 - Nov - 2020, 01:27
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Blitar, berkomitmen mewujudkan pelayanan adminduk cepat, tepat, ora ragat (gratis) dan bebas korupsi.
Komitmen ini konsisten dijalankan setelah Dispendukcapil Kabupaten Blitar mencanangkan zona integritas untuk mewujudkan pelayanan prima yang membahagiakan masyarakat.
Baca Juga : Permudah Urus IMB, Layanan Mobile Disnaker-PMPTSP Kembali Aktif Tahun Depan
Kepala Dispendukcapil Kabupaten Blitar Luhur Sejati, mengungkapkan, penegakan zona integritas menjadi kewajiban seluruh pegawai di OPD Dispenducapil Kabupaten Blitar. Penegakan zona integritas juga berlaku bagi pemohon.
“Zona integritas ini wajib di Perdakan. Sehingga semua staf di Dispendukcapil adalah pelaku-pelaku zona integritas. Artinya apa? Di sini harus bebas dari korupsi, tidak ada lagi pungli, tidak ada lagi upaya untuk menyuap petugas Dukcapil. Sehingga mutlak zona integritas ini harus kita tegakkan,” kata Luhur kepada JATIMTIMES, Rabu (18/11/2020).
Dikatakannya, dengan penegakan zona integritas, maka aktivitas kegiatan pelayanan publik akan menjadi ringan. Begitupun dengan masyarakat selaku pemohon akan merasa terlayani dengan baik.
Banyak keuntungan dari diterapkannya zona integritas, diantaranya pelayanan akan sesuai target, mudah melakukan evaluasi kegiatan setiap hari, dan mengetahui problem-problem dalam setiap pelayanan.
“Dengan penegakan zona integritas maka kita tidak dikejar-kejar waktu. Begitupun dengan pemohon mereka merasa nyaman dan merasa tidak dianaktirikan. Dengan zona integritas semua berjalan sesuai dengan relnya,” tegasnya.
Salah satu penekanan dari zona integritas adalah birokrasi memberikan pelayanan prima dengan tidak melakukan korupsi dan gratifikasi. Dalam hal ini seluruh pegawai harus memiliki mentalitas yang sejalan dengan prinsip zona integritas.
“Dengan zona integritas kita harus katakan no pada korupsi dan gratifikasi,” ujarnya.
Luhur melanjutkan, dengan dicanangkanya zona integritas dirinya selaku kepala dinas menargetkan ke depan Dispendukcapil Kabupaten Blitar bisa masuk wilayah bebas korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih melayani (WBBM).
Baca Juga : Baca Selengkapnya