Imbas Lockdown, PN Blitar Tunda 26 Agenda Sidang
Reporter
Aunur Rofiq
Editor
Nurlayla Ratri
18 - Nov - 2020, 10:30
Ditutupnya kantor Pengadilan Negeri (PN) Blitar akibat beberapa pegawainya terkonfirmasi positif Covid-19 berimbas terhadap pelayanan. Dilaporkan sebanyak 26 agenda sidang di PN Blitar ditunda setelah kantor tersebut ditutup selama 2 hari.
Humas Pengadilan Negeri Blitar, Rintis Chandra mengungkapkan, kantor PN Blitar ditutup setelah 5 pegawai terkonfirmasi positif Covid-19. Dampak dari penutupan ini diantaranya tertundanya 26 agenda sidang perkara pidana. Pelayanan di PN Blitar baru kembali normal pada Rabu (18/11/2020) hari ini setelah dua hari ditutup.
Baca Juga :
Baca Selengkapnya