Kadinsos Jawa Timur Minta Pemda Kawal Bantuan Sosial Tunai Secara Tuntas
Reporter
M. Bahrul Marzuki
Editor
Heryanto
17 - Nov - 2020, 07:15
JATIMTIMES - Kepala Dinas Sosial Jawa Timur, Dr Alwi SH MHum, mengimbau kepada seluruh Dinas Sosial kabupaten/kota di Jatim, Koordinator Daerah (Korda) maupun pendamping Bantuan Sosial Pangan (BSP), untuk mengawal pelaksanaan bantuan sosial pangan dan bantuan sosial tunai (BST) secara tuntas. Termasuk melaporkan proses penyaluran yang dilakukan selama ini secara rinci.
Tujuannya agar sesuai 6 T yakni Tepat sasaran, Tepat jumlah, Tepat waktu, Tepat kualitas, Tepat harga, dan Tertib administrasi.
Baca Juga : Cegah Stunting, Disnakan Pemkab Blitar Sosialisasi Inovasi Ikan Lele Keluarga
Alwi menjelaskan, berbagai macam bantuan sosial baik dari pemerintah pusat, provinsi, maupun kabupaten/kota telah dikucurkan.
Hal ini merupakan bagian dari kebijakan pemerintah dalam hal Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang meliputi program perlindungan sosial, UMKM, padat karya, dan pembiayaan perusahaan.
"Berbagai macam bantuan sosial dari pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten/kota mengakibatkan beban kerja pengawasan lebih berat, namun semua bisa teratasi dengan cara Koordinasi lintas sektor maupun pendampingan. Di sini Korda dan pendamping BSP kecamatan merupakan garda terdepan dalam pelaksanaan bantuan sosial terutama bantuan sosial program sembako," ujar Alwi.
Sebagai informasi, pada September 2019, jumlah penduduk miskin di Jatim tercatat 4.050 ribu jiwa (10,20 persen). Jika dibandingkan dengan kondisi September 2018 sebesar 4.292,15 ribu jiwa (10,85 persen), terdapat pengurangan sebesar 242 ribu jiwa (0,65 persen).
Namun pada Maret 2020 jumlah penduduk miskin di Jatim tercatat 4,41 juta jiwa atau 11,09 persen. Artinya bertambah lagi sebesar 363,1 ribu jiwa atau naik 0,89 persen. Kenaikan angka kemiskinan ini salah satunya dipicu pandemi covid-19 yang terjadi dalam kurun beberapa bulan terakhir.
Adapun program bantuan sosial pemerintah pusat dan provinsi dalam rangka penanganan covid-19, antara lain Program bansos dari kementerian sosial, yang terdiri dari Perluasan bantuan sosial pangan program sembako, perluasan bantuan sosial program keluarga harapan, Bantuan Sosial Tunai (BST) untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) maupun non DTKS.
Sesuai usulan kab/kota, untuk BST KPM diberikan sebesar Rp 600.000.-/kpm mulai bulan april hingga Juni 2020, dan Rp300.000,-/kpm mulai bulan Juli hingga Desember 2020...