Kasun yang Aniaya Pemuda Kencani PSK di Lokalisasi Jombang Terancam Dicopot

Reporter

Adi Rosul

Editor

A Yahya

15 - Nov - 2020, 03:35

Kasun Petengan, Desa Tambakrejo, Jombang saat digelandang ke Mapolsek Jombang. (Istimewa)


JOMBANGTIMES - Agus Syarifudin (31), Kepala Dusun Petengan, Desa Tambakrejo, Jombang ditahan polisi usai menganiaya pemuda yang sedang berkencan dengan seorang PSK di eks lokalisasi Tunggorono. Selain meringkuk di penjara, Agus juga terancam dicopot dari jabatannya. 

Tertangkapnya Agus oleh pihak Polsek Jombang berdampak pada kosongnya pemerintahan di Dusun Petengan, Desa Tambakrejo, Kecamatan Jombang. Pihak pemerintah desa selanjutnya akan berkoordinasi dengan Camat Jombang terkait pengisian kekosongan itu. 

Baca Juga : Kasun Aniaya Pemuda "Tahan Lama" di Lokalisasi, Pemerintahan Dusun Kosong Jabatan

Kades Tambakrejo Nasir Farid mengatakan, sanksi untuk Agus akan diserahkan sepenuhnya ke Pemerintah Kabupaten Jombang ataupun ke Camat Jombang. Termasuk apakah Agus dicopot ataupun diberhentikan sementara. "Sementara ini kosong. Selanjutnya kita akan konsultasi ke Camat. Kalau itu (pemberhentian, Red), juknisnya kita serahkan ke kecamatan dan pemerintah kabupaten," terangnya kepada JatimTIMES, Sabtu (14/11). 

Camat Jombang Mudhlor mengatakan, pihaknya sudah menerima kabar yang menimpa Kasun Petengan, Desa Tambakrejo itu. Menurutnya, sanksi pemecatan bisa dilakukan ketika sudah ada ketetapan hukum tetap dari vonis pengadilan. "Ya nanti kalau sudah menyandang terpidana, nanti langsung diberhentikan," ujarnya saat dihubungi wartawan, Minggu (15/11).

Untuk sementara, lanjut Mudhlor, Agus akan diberhentikan sementara dan akan digantikan dengan Pelaksana Tugas (Plt). "Kalau masih statusnya tersangka, nanti di-Plt-kan sementara, jadi diberhentikan sementara. Kalau Plt nanti cukup dari desa yang memberikan SK. Jadi BPD (Badan Permusyawaratan Desa) yang mengusulkan," terangnya. 

Agus ditangkap polisi usai menganiaya AS (24), warga Desa Kepatihan, Kecamatan Jombang. Penganiayaan bermula saat Agus menerima pesan singkat dari SAL (34), yang saat itu menemani AS berkencan di sebuah kamar eks lokalisasi Tunggorono pada Sabtu (7/11). 

SAL yang diketahui seorang PSK, menghubungi Agus untuk mengusir AS. Sebab, SAL merasa kesal lantaran AS tak kunjung klimaks (orgasme) selama satu jam berkencan dengannya.  

Baca Juga : Baca Selengkapnya


Topik

Hukum dan Kriminalitas, ,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
Cincin anniversary bukan sekadar perhiasan - ia adalah simbol yang menceritakan perjalanan cinta yang telah dilalui bersama. Mari kita dalami bagaimana Tips Memilih Wedding Anniversary Ring yang tepat untuk moment spesial Anda.

cara simpan tomat
Tips Memilih Bralette