Pandemi, Momen UMKM Lakukan Digitalisasi Dikupas dalam Webinar KIPA
Reporter
Imarotul Izzah
Editor
Sri Kurnia Mahiruni
13 - Nov - 2020, 01:46
Pandemi covid-19 telah berdampak pada banyak sektor, tak terkecuali Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Indonesia. Mau tak mau, pelaku UMKM harus memutar otak untuk tetap bertahan. Nah, salah satu upaya yang bisa dilakukan adalah dengan melakukan digitalisasi.
Pandemi merupakan momentum UMKM melakukan transformasi ke dalam ekosistem digital. Hal ini adalah salah satu topik yang dibahas dalam webinar yang digelar KIPA Indonesia bertajuk "UMKM di Persimpangan Jalan Konvensional vs Digital", Kamis sore (12/11/2020).
Baca Juga : BEM dan DPM Unisba Blitar Gelar Kongres Mahasiswa, Ini Pesan dan Harapan Rektor
Webinar tersebut menghadirkan para ahli, di antaranya Bakti Riza Hidayat (Konsultan Hukum Bisnis), Deni Andis (Founder Umkmberdaya.id), dan Wildan Syafitri (Penasihat Ahli Bidang Ekonomi).
Dikatakan Deni Andis, bergabung ke dalam situs online merupakan langkah konkret yang bisa dilakukan UMKM di masa krisis ini.
"Ini adalah momen dimana mereka harus berubah. Mereka harus tetap berjualan. Mau nggak mau harus melakukan digitalisasi. Salah satu langkah konkretnya mau nggak mau harus posting, yang menandakan bahwa Beliau ini masih aktif untuk berjualan," ucapnya.
Jualan online entah melalui akun Instagram, bergabung dengan Shopee, Gojek, atau Grab ini juga dilakukan untuk mengingatkan kepada pelanggan bahwa mereka masih produksi.
Senada dengan Deni Andis, Bakti Riza Hidayat juga menegaskan bahwa pelaku UMKM mau tidak mau dan suka tidak suka harus melakukan digitalisasi apabila ingin bertahan. Dalam kesempatan tersebut ia juga mengingatkan kepada para pelaku UMKM agar berdikari dan tidak berpangku tangan. Meski pemerintah cukup aktif dalam membantu UMKM, tetapi jangan sampai UMKM terus berharap uluran tangan pemerintah.
"Bagi saya pribadi tidak usah terlalu berpangku tangan dan berharap uluran tangan pemerintah," katanya.
Nah, pelaku UMKM sebaiknya menggunakan bantuan dari pemerintah, seperti anggaran Rp28,8 triliun untuk 12 juta pelaku UMKM, untuk membeli barang produksi, bukan untuk konsumsi. Sebab, menurut Wildan Syafitri, bantuan tersebut adalah bantuan modal.
Baca Juga : Baca Selengkapnya