Dianggap Merusak Lingkungan, 7 Pencari Ikan di Jombang Diseret Warga ke Kantor Polisi
Reporter
Adi Rosul
Editor
Sri Kurnia Mahiruni
12 - Nov - 2020, 11:24
Tujuh orang pencari ikan diamankan oleh warga Dusun Paras, Desa Turipinggir, Kecamatan Megaluh, Jombang dan dibawa ke kantor polisi. Ke-tujuh orang tersebut ditangkap gara-gara mencari ikan di sungai setempat dengan cara disetrum.
Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (10/11) siang. Mereka diamankan oleh warga Dusun Paras, Desa Turipinggir saat sedang mencari ikan di aliran sungai avur atau Kali Dor, sebutan warga setempat.
Baca Juga :
Baca Selengkapnya