PHK 480 Orang, Perwakilan Buruh Pabrik Rokok Tuntut Pesangon dan Sisa THR
Reporter
Tubagus Achmad
Editor
Dede Nana
12 - Nov - 2020, 02:53
Sebanyak 15 perwakilan eks buruh Pabrik Rokok Gudang Sorgum mengadu kepada DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Kabupaten Malang terkait permasalahan yang menimpa para buruh pabrik yang menuntut pesangon dan sisa pembayaran THR (Tunjangan Hari Raya) sebanyak 35 persen.
Terkait aduan dan tuntutan dari para eks buruh pabrik tersebut, pihak DPRD Kabupaten Malang yang diwakili oleh Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Malang Saiful Effendi yang membidangi terkait ketenagakerjaan tidak dapat menangani lebih lanjut karena pihaknya hanya sebagai fasilitator.
Baca Juga :
Baca Selengkapnya