PHK 480 Orang, Perwakilan Buruh Pabrik Rokok Tuntut Pesangon dan Sisa THR

Reporter

Tubagus Achmad

Editor

Dede Nana

12 - Nov - 2020, 02:53

Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Malang, Saiful Effendi bersama Kepala Disnaker Kabupaten Malang, Yoyok Wardoyo saat menerima aduan dari para buruh. (Foto: Dok. JatimTimes) 

Sebanyak 15 perwakilan eks buruh Pabrik Rokok Gudang Sorgum mengadu kepada DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Kabupaten Malang terkait permasalahan yang menimpa para buruh pabrik yang menuntut pesangon dan sisa pembayaran THR (Tunjangan Hari Raya) sebanyak 35 persen. 

Terkait aduan dan tuntutan dari para eks buruh pabrik tersebut, pihak DPRD Kabupaten Malang yang diwakili oleh Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Malang Saiful Effendi yang membidangi terkait ketenagakerjaan tidak dapat menangani lebih lanjut karena pihaknya hanya sebagai fasilitator. 

Baca Juga :

Baca Selengkapnya


Topik

Peristiwa, ,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
cara simpan tomat