Dana Perguruan Tinggi 2021 Naik Drastis, Siapa Bisa Merebut?
Reporter
Imarotul Izzah
Editor
Yunan Helmy
05 - Nov - 2020, 01:48
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI telah meluncurkan Merdeka Belajar Episode Keenam: "Transformasi Dana Pemerintah untuk Perguruan Tinggi".
Pada tahun 2020, dana pemerintah untuk pendidikan tinggi berada pada angka Rp 2,9 triliun. Nah, pada 2021 ini, dana pendidikan tinggi akan ditingkatkan sebanyak 70 persen.
Baca Juga : Jokowi Minta Perguruan Tinggi Tak Terjebak Rutinitas dan Buka Diri terhadap Paradigma Baru
"Dana pemerintah untuk pendidikan tinggi berada pada angka Rp 2,9 triliun di 2020 dan akan ditingkatkan sebanyak 70% pada 2021 menjadi Rp 4,95 triliun," ujar Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim disimak media ini dalam peluncuran Merdeka Belajar Episode 6.
Nah, Merdeka Belajar Episode Keenam ini mencakup tiga terobosan yang diharapkan mampu meningkatkan kualitas pendidikan tinggi Indonesia. Pertama, insentif berdasarkan capaian indikator kinerja utama (untuk PTN). Kedua, dana penyeimbang atau matching fund untuk kerja sama dengan mitra (untuk PTN dan PTS). Ketiga, program kompetisi kampus merdeka atau competitive fund (untuk PTN dan PTS).
Kebijakan pertama pada Merdeka Belajar Episode Keenam adalah insentif kinerja yang disediakan bagi PTN (perguruan tinggi negeri), didasarkan pada capaian delapan indikator kinerja utama (IKU).
BACA JUGA: 2021 Kemendikbud Gelontorkan Dana Lebih untuk Kampus yang Lakukan 8 Perubahan Ini
"Untuk kali pertama tambahan pendanaan PTN akan dihitung berdasarkan 8 capaian IKU," kata Nadiem.
Sebelumnya, pendanaan PTN ada dua. Yakni alokasi dasar yang berdasarkan kinerja penyerapan tahun-tahun sebelumnya dan afirmasi yang membantu perguruan tinggi yang tertinggal.
Nah, pada pendanaan PTN yang baru, alokasi dasar ini berdasarkan jumlah mahasiswa, jumlah prodi, dan mutu. Sementara afirmasi membantu perguruan tinggi yang tertinggal dan paling terdampak pandemi. Ditambah dengan insentif yang berdasarkan pada capaian IKU.
Jadi, sekarang bukan hanya ada alokasi dasar dan dana afirmasi, tapi ditambahkan juga dengan komponen insentif berdasarkan capaian 8 IKU. "PTN yang berhasil meningkatkan IKU atau mencapai target (gold standard) akan diberikan tambahan dana di 2021," kata Nadiem...