Terkait Investasi Bodong, Kepala OJK Malang: Ini Risiko dan Harus Ditanggung Korban

Reporter

Tubagus Achmad

Editor

Dede Nana

04 - Nov - 2020, 08:52

Kepala OJK Malang, Sugiarto Umar saar ditemui awak media di Lobby Mapolres Malang, Selasa (3/11/2020). (Foto: Hendra Saputra/MalangTimes) 

Terkait investasi bodong yang dilakukan oleh perempuan berinsial MY (30) yang mengaku sebagai pegawai Bank BRI Syariah Malang, para korban terpaksa harus mengikhlaskan uang yang telah diinvestasikan melalui tersangka. 

Kepala OJK (Otoritas Jasa Keuangan) Malang Sugiarto Umar, mengatakan, bahwa untuk seluruh korban yang mencapai 69 orang tersebut total kerugian uangnya mencapai Rp 1.324.000.000 tidak dapat dikembalikan kepada para korban. 

Baca Juga :

Baca Selengkapnya


Topik

Peristiwa, ,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
cara simpan tomat