Musim Hujan Tiba, Dinas Kesehatan: Selain Covid-19, Waspadai Juga DBD
Reporter
Moh. Ali Mahrus
Editor
Dede Nana
04 - Nov - 2020, 06:12
Memasuki musim penghujan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember melalui Dinas Kesehatan mengimbau kepada masyarakat agar melakukan upaya pencegahan dan pengendalian infeksi dengue dalam masa pandemi Covid-19.
Terlebih, Kabupaten Jember selama ini menjadi salah satu daerah dengan penyumbang kasus tertinggi Demam Berdarah Dengue (DBD) di Provinsi Jawa Timur (Jatim).
Baca Juga : Update Covid-19: Singosari Dominasi Kasus Positif Covid-19 di Kabupaten Malang
“Infeksi dengue dapat menjadi koinfeksi bagi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) dan mengakibatkan gejala lebih berat. Oleh karena itu, perlu dilakukan antisipasi terjadinya peningkatan kasus infeksi dengue ataupun kasus koinfeksi antara dengue dan Covid-19,” tutur Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jember Dyah Kusworini.
Dyah melanjutkan, antisipasi itu bisa dilakukan dengan menerapkan kaidah tatanan dan adaptasi kebiasaan baru serta kebijakan yang dimungkinkan dapat berubah mengikuti perkembangan kasus Covid-19.
Dyah juga menuturkan, bahwa imbauan tersebut merupakan lanjutan dari surat edaran (SE) terbaru Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes RI serta Rekomendasi Balai Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit (BBTKLPP) Surabaya.
"Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam pencegahan dan pengendalian DBD dalam situasi pandemi ini,” ujarnya.
Dalam hal upaya pencegahan dan pengendalian, lanjutnya, masyarakat harus mengedepankan langkah preventif promotif dengan melakukan gerakan 3M plus bersama-sama. Yakni, dengan menguras dan menyikat, menutup tempat penampungan air, serta membersihkan, memanfaatkan, atau mendaur ulang barang bekas.
Dyah menilai, untuk mengatasi semua itu, diperlukan keterlibatan lintas sektor dan seluruh komponen masyarakat yang meliputi Dinkes, puskesmas, desa/kelurahan, ketua RW/RT setempat bersama kader jumantik dengan meningkatkan kemandirian dan partisipasi aktif masyarakat.
“Program satu rumah, satu jumantik, perlu terus ditingkatkan efektivitasnya. Terutama dalam masa pandemi dalam monitoring dan evaluasi dengan melibatkan kader kesehatan,” tegasnya.
Baca Juga : Zona Merah Persebaran Covid-19 Tulungagung Hilang, Sisakan 2 Zona Oranye
Melalui pihak-pihak terkait, Dyah menjelaskan, bahwa masyarakat juga harus rutin melakukan abatisasi, larvasida, fogging, dan penyelidikan epidemiologi setiap ada kasus DBD. “Untuk pelaksanaan PE, petugas wajib menggunakan masker dan melakukan physical distancing. PE dilakukan di luar rumah, lalu memberikan edukasi kepada penghuni rumah untuk mengidentifikasi sarang nyamuk di dalam rumah,” imbuhnya.
Selain itu, juga harus memperhatikan potensi tempat perindukan vektor di rumah kosong atau yang tidak dihuni, serta kontainer dalam rumah yang sering terabaikan kebersihannya seperti dispenser, vas, botol, dan pot tanaman dengan air tergenang.
“Bila ada salah satu pihak keluarga mengalami gejala demam, segera menghubungi petugas kesehatan,” paparnya.
Selanjutnya, para petugas bakal melakukan penyelidikan epidemiologi. “Hasil dari PE akan menentukan langkah selanjutnya. Bisa fogging atau larvasida,” pungkasnya.
