Ngaku Bos Batik di Medsos, Penjahat Kelamin di Kabupaten Malang Perkosa 3 Wanita Pencari Kerja
Reporter
Hendra Saputra
Editor
Dede Nana
03 - Nov - 2020, 10:53
Masyarakat Kabupaten Malang, khususnya wanita yang ingin mencari pekerjaan harus berhati-hati. Pasalnya, saat ini pelaku kejahatan memanfaatkan media sosial (medsos) untuk memperdayai korban. Bahkan tak segan melakukan tindak pemerkosaan dan mengambil barang berharga milik korban.
Hal ini didasarkan pada peristiwa tragis yang menimpa wanita pencari kerja di Kabupaten Malang, berinisial S. Di mana, S menjadi korban perkosaan dan harta bendanya juga diambil paksa. Tak hanya S, peristiwa tragis itu juga menimpa dua wanita pencari kerja lainnya di Kabupaten Malang.
Baca Juga : Wanita Berkerudung Terekam CCTV Bobol Kotak Amal di Perum BTU
Pelaku menjalankan aksinya dengan mempergunakan media sosial (medsos). Di mana, pelaku mengaku sebagai pemilik toko batik atau mengaku sebagai pemilik resto makanan yang mencari karyawan, khususnya wanita. Pelaku memakai akun Facebook palsu dengan nick name wanita untuk memperdaya calon korban.
Pihak aparat hukum Polres Malang pun bertindak dengan adanya kasus tersebut. Serta berhasil menangkap Dian Bambang Setyo alias Rois (28) pelaku tindak perkosaan dan perampasan barang korban.
Dari informasi yang diterima, untuk kejadian bulan Maret 2020 lalu, tersangka membalas cuitan korban dengan menggunakan akun palsu dengan profil perempuan di Facebok milik korban (S). Di mana saat itu korban memposting status kalau dirinya membutuhkan pekerjaan. Tersangka kemudian mengaku memiliki usaha lalapan di Pagak dan membutuhkan pekerja.
Selanjutnya, melalui fitur inbox, tersangka berkomunikasi dengan korban dan meminta nomor teleponnya untuk selanjutnya komunikasi dilanjutkan melalui WhatsApp.
Kemudian tersangka meminta korban untuk menemui dirinya. Namun tersangka membuat cerita palsu, jika yang menjemput adalah anak buahnya seorang laki-laki, yang tidak lain merupakan tersangka sendiri. Setelah tersangka bertemu dengan korban, tersangka kemudian membonceng korban menggunakan sepeda motor milik korban ke pinggir jalan ladang tebu di Jalan Sono Indah Desa Sempol, Kecamatan Pagak, Kabupaten Malang.
"Di tempat tersebut tersangka memaksa korban untuk melayani tersangka. Sambil tersangka mengarahkan sebilah pisau ke korban, sehingga korban ketakutan. Setelah tersangka memperkosa korban, tersangka mengikat tangan, kaki dan mulut korban menggunakan tali kain dan meninggalkan korban di lokasi ladang tebu. Tersangka kemudian membawa sepeda motor Suzuki Shogun warna merah hitam dan HP OPPO milik korban," ungkap Kapolres Malang Hendri Umar...