Tersangka Pengeroyokan terhadap TNI oleh Kelompok Moge Bertambah, Kini Jadi 5 Orang
Reporter
Desi Kris
Editor
Yunan Helmy
02 - Nov - 2020, 07:54
Kasus hukum terkait penganiayaan terhadap dua anggota TNI oleh kelompok motor gede (moge) Harley Owners Group Siliwangi Bandung Chapter (HOG SBC) di Bukittinggi, Sumatera Barat, masih berlanjut.
Hingga Senin (2/11/2020), tersangka pengeroyokan terhadap dua TNI ini berjumlah lima orang. Tiga orang yang ikut jadi tersangka terakhir ialah HS, JAD, dan TR. Dua tersangka sebelumnya adalah MS dan B.
Baca Juga : Jualan Pil Setan, Pria di Tulungagung Dibekuk Polisi
Kassus pengeroyokan ini menimpa dua anggota TNI dari Kodim 0304/Agam, yakni Serda Mistari dan Serda M. Yusuf. Keduanya mengalami luka yang cukup parah.
Serda Mistari mengalami luka bibir pecah dan kepala bengkak-bengkak akibat dipukuli. Sedangkan Serda Yusuf mengalami kepala bengkak akibat diinjak, leher sakit, perut memar akibat tendangan.
"Hari ini bertambah satu TR. Total tersangka jadi lima," kata Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara, Senin (2/11/2020).
Dody lantas mengatakan bahwa TR memiliki peranan sebagai orang yang mendorong Serda M. Yusuf hingga terjatuh. Hal itu diketahui melalui rekaman video yang beredar. "Hal itu terekam di video dan keterangan tiga orang saksi yang merupakan karyawan toko butik dan telepon selular," jelas Dody.
Sebelumnya diberitakan telah beredar sebuah video yang memeprlihatkan dua anggota TNI dikeroyok oleh pengendara moge. Video itu pun menjadi viral di media sosial. Di video yang beredar tampak pengeroyokan terjadi di halaman rumah toko (ruko).
Pengeroyokan itu terjadi diduga karena kesalahpahaman saat sama-sama berkendara di jalan raya. "Kesalahpahaman di jalan raya, (Rombongan Moge) minta prioritas. Lalu, yang sepeda motor lainnya sama-sama tidak dapat mengendalikan emosi," kata Kapolres Kota Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara.
Baca Juga : Baca Selengkapnya