Catut Nama Bank Syariah, Tipu 70 Nasabah, Wanita Cantik Ini Raup Rp 1,3 Miliar
Reporter
Tubagus Achmad
Editor
A Yahya
01 - Nov - 2020, 03:36
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Malang membekuk pelaku penipuan dan penggelapan dengan mencatut nama BRI Syariah. Pelaku diketahui berinisial MY (30), warga Desa Bunut Wetan, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang.
Korban dari aksi tipu-tipu MY cukup banyak, mencapai 70 orang. Nilai uangnya juga banyak, mencapai Rp 1,3 miliar. Hal itu diketahui dalam pers rilis yang digelar Polres Malang, Sabtu (31/10/2020).
Baca Juga : Usai Remas Pantat Wanita di Jalan, Pencuri Motor Diringkus Polisi
"Adanya tertangkap satu orang yang diduga telah melakukan penipuan ataupun perbuatan yang merugikan hampir sekitar 60 sampai 70 orang nasabah," kata Kapolres Malang AKBP Hendri Umar saat merilis ungkap kasus di lobi Mapolres Malang, Sabtu (31/10/2020).
Disampaikan Hendri bahwa tersangka MY (30) sebelum melakukan aksi penipuannya, pelaku mengaku sebagai karyawan Bank BRI Syariah Malang. Setelah para nasabah yakin, tersangka mulai membujuk para nasabah agar menginvestasikan uangnya di Bank BRI Syariah melalui tersangka. "Padahal yang bersangkutan sebetulnya bukan karyawan dari BRI Syariah itu," tegasnya.
Dari hasil penyidikan, dijelaskan oleh Hendri bahwa terdapat tiga modus operandi yang dilakukan tersangka untuk melancarkan niat jahatnya menipu masyarakat. Awal mulanya terdapat 51 orang nasabah yang terpikat atas tipu muslihat yang dilakukan oleh tersangka.
"Jadi 51 orang ini diyakinkan si tersangka untuk mendepositokan uangnya di BRI Syariah. Untuk meyakinkan nasabah, tersangka membuatkan sertifikat deposito, seolah-olah dibuat itu merupakan simpanan FAEDAH," jelasnya.
Padahal sertifikat simpanan FAEDAH yang diberikan kepada puluhan korban bukan buatan dari Bank BRI Syariah melainkan sertifikat tersebut dibuat sendiri oleh tersangka menggunakan laptop dan printer yang disiapkan oleh tersangka. "Rentang uang yang dititipkan oleh para tersangka berkisar antara Rp 5 juta sampai dengan Rp 50 juta itu modus yang pertama," sebutnya.
Kemudian modus yang kedua, selain menggunakan dalih simpanan FAEDAH, tersangka juga berupaya meyakinkan para nasabah untuk melakukan simpanan pendidikan.
"Ini ada sekitar 14 orang yang telah ditipu oleh tersangka dengan alasan melakukan simpanan pendidikan untuk anak dari para nasabah. Ini juga dibuatkan sertifikat oleh tersangka, seolah-olah ada sertifikat simpanan pelajar," tuturnya...