Terkait Dugaan Korupsi Tanah Kas Desa Kolpajung, JPU Terancam Dilaporkan ke Komisi Kejaksaan

Reporter

Khairul Rozi

Editor

Dede Nana

29 - Oct - 2020, 11:27

Suasa saat persidangan di Pengadilan Tipikor Surabaya (Foto:Ist/JatimTimes.com)


Sidang dugaan korupsi Tanah Kas Desa (TKD) Kolpajung, Kecamatan/Kabupaten Pamekasan, dengan terdakwa Mahmud yang digelar di Pengadilan Tipikor Surabaya, Jawa Timur, Jalan Juanda Sidoarjo, pada Selasa (20 Oktober 2020) lalu, semakin memanas.

Pasalnya, dalam persidangan itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) diduga menggunakan bukti yang tidak sesuai fakta yang ada. Hal tersebut yang menyebabkan terjadinya perselisihan antara kuasa hukum terdakwa Mahmud dengan jaksa.

Baca Juga : Gadaikan BPKB Mobil Desa, Mantan Kades Dilaporkan Kades

Saat dihubungi wartawan, kuasa hukum terdakwa, Nisan Radian mengatakan, bukti yang diajukan oleh jaksa saat sidang di pengadilan Tipikor adalah dengan nama wajib pajak P Muari Perc dengan obyek pajak di Jalan Agus Salim RT 03 RW 01.

"Bukti pembanding yang diperlihatkan oleh kuasa hukum tersangka berbeda dengan yang diajukan jaksa," ungkapnya, Kamis (29/10/2020) .

Nisan Radian menambahkan, saat sidang berlangsung juga dihadirkan dua orang saksi, yakni Santawi, Ketua RT 02 RW 01 Kelurahan Kolpajung, dan Herman mantan pegawai BPN Pamekasan.

"Selanjutnya, saksi bernama Herman menerangkan bahwa proses penerbitan sertifikat klien kami bernama Mahmud telah sesuai dengan UU Nomor 5 tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA). Saksi juga menerangkan bahwa obyek pajak atau letak tanah yang digunakan jaksa sebagai dasar dakwaan JPU letaknya satu kilometer dari tanah yang telah disertifikatkan Mahmud," jelasnya.

Menurut Nisan Radian, saat bukti yang dimiliki jaksa itu diperlihatkan di pengadilan, sama sekali tidak sesuai dengan yang kami miliki.

"Bukti yang dimiliki jaksa jelas tidak sama dengan bukti kami. Dan kesaksian saksi justru lebih meringankan terdakwa. Bahkan saksi membenarkan bukti yang dipegang oleh kami adalah yang sah," ungkapnya.

Baca Juga : Polres Kediri Beri Deadline sampai Akhir Oktober, Ancam Tindak Tegas Penambang Nakal

Atas dasar itu, kuasa hukum terdakwa berencana melaporkan jaksa tersebut ke Komisi Kejaksaan (Komjak) Republik Indonesia di Jakarta dan Kejaksaan Agung...

Baca Selengkapnya


Topik

Hukum dan Kriminalitas, ,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
Cincin anniversary bukan sekadar perhiasan - ia adalah simbol yang menceritakan perjalanan cinta yang telah dilalui bersama. Mari kita dalami bagaimana Tips Memilih Wedding Anniversary Ring yang tepat untuk moment spesial Anda.

cara simpan tomat
Tips Memilih Bralette