Sikap SMA-SMK di Kota Malang Antisipasi Pelajar Ikut Demo UU Cipta Kerja
Reporter
Imarotul Izzah
Editor
Dede Nana
29 - Oct - 2020, 02:34
Aksi demo menolak Undang-Undang Cipta Kerja (UU Cipta Kerja) hingga saat ini, terus-menerus dilakukan di berbagai daerah. Tak terkecuali di Kota Malang.
Kamis, 8 Oktober 2020 lalu, misalnya, demo mahasiswa pecah di Balai Kota hingga berujung kericuhan. Aksi unjuk rasa kembali terjadi pada 20 Oktober 2020 dari Solidaritas Perjuangan Buruh Indonesia dan Aliansi Malang Melawan yang terdiri atas buruh dan mahasiswa.
Baca Juga : Siswa Probolinggo Suka Cita Sambut Pembelajaran Tatap Muka
Selanjutnya, unjuk rasa tolak UU Cipta Kerja kembali digelar Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Malang Raya di depan Balai Kota Malang, Senin (26/10/2020) lalu.
Sementara di daerah lain tak hanya mahasiswa, buruh, dan masyarakat umum saja yang terlibat demo. Melainkan juga melibatkan para pelajar. Namun, beberapa sekolah di kota Malang sudah mengantisipasi hal ini.
Sebelumnya, pada 19 Oktober 2020 lalu, Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Malang-Malang-Batu (Kota Malang-Kota Batu) telah mengeluarkan nota dinas yang ditujukan kepada Kepala SMA/SMK Negeri dan Swasta Kota Malang dan Kota Batu.
Nota dinas yang ditandatangani Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Malang-Malang-Batu (Kota Malang-Kota Batu) Ema Sumarti tersebut pada poin pertama, mengharapkan kepala sekolah untuk mengefektifkan pembelajaran daring mulai pukul 09.00 s/d 14.00 WIB.
"Menugaskan wali kelas untuk koordinasi dengan guru mata pelajaran agar memantau kehadiran peserta didiknya dalam proses KBM daring," begitu yang tertulis pada poin dua.
Ketiga, bekerja sama dengan orang tua peserta didik untuk saling berbagi tugas dalam pemantauan kegiatan anak, baik itu aktivitas pembelajaran maupun aktivitas keseharian di rumah.
"Selalu koordinasi dengan pihak polsek dan koramil terdekat apabila ada info-info tentang ajakan yang bersifat provokatif yang melibatkan pelajar SMA maupun SMK kegiatan demo apalagi anarkis," tutupnya.
Poin-poin itu diberikan sesuai hasil pembinaan secara virtual oleh Gubernur Jawa Timur dan arahan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur pada tanggal 13 Oktober 2020 berkaitan dengan Pernyataan Sikap Bersama Pasca Aksi Anarkisme di kalangan Pelajar di Jawa Timur.
Nah untuk mengantisipasi agar pelajar tidak mengikuti aksi unjuk rasa itu, beberapa sekolah menengah di kota Malang telah membuat edaran, beberapa yang lain memberikan imbauan.
SMAN 8 Kota Malang, adalah salah satu SMA yang membuat surat edaran untuk mengantisipasi pelajar agar tidak terprovokasi...