Bupati Imbau Warga Jombang Tak Pergi ke Zona Merah Saat Libur Panjang

Reporter

Adi Rosul

28 - Oct - 2020, 05:12

Bupati Jombang Mundjidah Wahab saat diwawancarai wartawan. (Foto : Dokumentasi Bagian Humas dan Protokol Setdakab Jombang)


Bupati Jombang Mundjidah Wahab mengimbau warganya untuk tidak bepergian ke daerah-daerah yang masih berstatus zona merah sebagai antisipasi penularan Covid-19.

Imbauan Mundjidah menyusul adanya libur panjang sekaligus cuti bersama aparatur sipil negara. Sebab, angka jumlah kumulatif Covid-19 di Kabupaten Jombang saat ini mencapai 1.130 kasus.

Baca Juga : Bupati Jombang Gelar Peringatan Maulid Nabi Secara Virtual, Ini yang Disampaikan

Langkah yang dilakukan Pemkab menghadapi liburan tersebut yakni melakukan koordinasi dengan forum koordinasi pimpinan daerah (Forkopimda) maupun Satgas COVID-19 untuk mengaktifkan pos pantau antisipasi penyebaran COVID-19.

"Kita mengantisipasi dengan mengaktifkan pos-pos pantau. Dan juga diharapkan tidak bepergian ke zona merah. Sebaiknya kumpul keluarga saja dan diharapkan juga tetap memakai protokol kesehatan," ungkap Mundjidah.

Mundjidah melanjutkan, imbauan untuk tidak berkunjung ke zona merah tidak hanya untuk warga, melainkan juga bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkup Pemkab Jombang.

Pemkab juga telah mengeluarkan surat edaran bernomor 800/2369/415.41/2020 tentang pelaksanaan hari libur dan cuti bersama di era pandemi COVID-19.

Pada poin ke 3 disebutkan, seluruh ASN Kabupaten Jombang selama libur dan cuti bersama sedapat mungkin menghindari bepergian ke daerah yang berstatus zona merah dan diupayakan tetap tinggal di rumah bersama keluarga.

"Kami harap masyarakat juga demikian, tetap menjaga protokol kesehatan, dan diharapkan banyak kegiatan keluarga di rumah," imbaunya.

Baca Juga : Pemkab Jombang Raih Penghargaan WTP dari Kemenkeu RI

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Jombang, Akhmad Jazuli menambahkan cuti bersama tanggal 28 sampai 30 Oktober 2020 itu merupakan kebijakan nasional dan pihaknya bakal menerapkan piket.

Kebijakan itu juga tertuang dalam surat edaran bupati poin kedua. Bahwa untuk mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban di lingkungan kantor selama libur dan cuti bersama, agar dilakukan piket jaga secara bergiliran pada perangkat daerah masing-masing.

"Walaupun tidak ada perintah piket, tapi kebijakan Ibu Bupati agar ada piket, di masing-masing OPD, yang pelaksanaannya diserahkan kepada Kepala OPD," pungkasnya. (*)


Topik

Advertorial, ,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.



cara simpan tomat
Tips Memilih Bralette