Operasi Zebra 2020, Sasar Juga Pengendara Tak Pakai Masker, Apa Sanksinya?
Reporter
Abror Rosi
Editor
Dede Nana
26 - Oct - 2020, 06:45
Operasi Zebra Semeru 2020 yang digelar sejak 26 Oktober hingga 8 November tidak hanya menindak para pelanggar lalu lintas. Pengendara yang kedapatan tidak memakai masker juga akan disuruh menepi.
Kasatlantas Polres Bondowoso AKP Didik Sugiarto, menjelaskan, operasi Zebra tahun 2020 berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya.
Baca Juga : Warga Mayjend Sungkono Geram 3 Kali Jadi Korban Pencurian Kotak Amal, Modus Pelaku Sama
Selain harus mematuhi peraturan lalu lintas, di tengah pandemi Covid-19, masyarakat juga diimbau agar menjaga protokol kesehatan salah satunya dengan selalu menggunakan masker.
"Operasi tahun ini juga menekankan sosialisakan wajib masker kepada masyarakat," terang Didik, Senin (26/10/2020).
Didik melanjutkan, pengendara yang kedapatan tidak memakai masker tidak akan disanksi. Melainkan akan diberikan teguran. Bahkan, tidak menutup kemungkinan akan diberikan masker secara gratis.
"Kalau tidak pakai, mas, akan diberikan teguran dan imbauan. Kalau ada masker kita kasih," ungkapnya.
Operasi Zebra ini, ucap Didik, selain untuk meningkatnya ketertiban dan kepatuhan serta disiplin masyarakat dalam berlalu lintas, juga dalam rangka meningkatnya disiplin masyarakat dalam mentaati protokol kesehatan.
Baca Juga : Viral Aksi Kasar terhadap Nenek-nenek, Polisi Cari Wanita Bertopi dalam Video
Adapun 8 sasaran Operasi Zebra Semeru 2020 yakni, tidak menggunakan helm SNI, melawan arus, menggunakan hp saat berkendara, melebihi batas kecepatan, tidak menggunakan sabuk keselamatan, berkendara sebelum cukup umur, berkendara dalam pengaruh alkohol (mabuk) dan kelengkapan dan administrasi surat-surat...