Bocah SD Tenggelam di Kedung Cinet Ternyata Dibunuh Teman

Reporter

Adi Rosul

Editor

Yunan Helmy

23 - Oct - 2020, 11:51

Pembongkaran makam korban yang diduga dibunuh di wisata sungai Kedung Cinet Jombang. (Foto : Adi Rosul / JombangTIMES)


JOMBANGTIMES - Polisi telah menetapkan satu tersangka pembunuhan bocah SD yang dilakukan di wisata sungai Kedung Cinet, Desa Klitih, Kecamatan Plandaan, Jombang. Korban yang awalnya dikabarkan tenggelam itu ternyata dibunuh oleh temannya sendiri.

Kasatreskrim Polres Jombang AKP Cristian Kosasih mengungkapkan, pihaknya sudah mengamankan AHR (16) yang diduga melakukan pembunuhan terhadap Muhammad Alfian Rizky Pratama (12). Korban dan pelaku merupakan teman satu desa. Kediaman pelaku dan korban hanya berjarak lima rumah.

Baca Juga : Tusuk Teman usai Mabuk Bareng, Pemuda Selopuro Blitar Buron

Korban asal Desa Sambongdukuh, Kecamatan Jombang, itu diajak oleh AHR ke Kedung Cinet pada Rabu (21/10). Pelaku saat itu juga mengajak temannya, MA (17). MA saat ini berstatus saksi.

Di lokasi, pelaku mengajak korban turun ke sungai. Saat itu, sungai dalam kondisi dangkal. Di situ, pelaku langsung mendorong korban ke cekungan sungai yang dalam. Korban juga diinjak kepalanya agar cepat tenggelam.

"Korban dijorokin (didorong, red), terus diinjak-injak kepalanya. Nah abis itu, korban tenggelam dan hanyut di situ. Terus pelaku balik ke rumah dan bilang ke orang tuanya kalau korban tenggelam," ujarnya saat dikonfirmasi wartawan melalui sambungan telepon, Jumat (23/10) sore.

Petunjuk bahwa korban dibunuh, kata Cristian, ditemukannya luka memar yang ada di kepala korban saat dilakukan visum. Namun untuk memastikan itu, pihaknya masih menunggu hasil autopsi yang baru dilakukan tadi pagi.

Selain itu, keterangan saksi juga menyebut bahwa pelaku menceburkan korban ke sungai dan menginjak-injak kepala korban. "Temannya yang satu ini (MA, red) bilang, kalau korban tidak tenggelam, melainkan dijorokin dan diinjak-injak. Nah diklopkan lagi dengan hasil visumnya. Hasil visum sementara ada luka memar di kepala," kata Cristian.

AHR kini sudah ditetapkan tersangka atas pembunuhan berencana dengan jerat Pasal 340 KHUP. Pelaku saat ini sudah ditahan di tahanan Polres Jombang. "Kami jerat dengan pembunuhan berencana. Karena sudah direncanakan, dengan pelaku mengajak korban ke Kedung Cinet," terangnya.

Baca Juga : Baca Selengkapnya


Topik

Hukum dan Kriminalitas, ,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
Cincin anniversary bukan sekadar perhiasan - ia adalah simbol yang menceritakan perjalanan cinta yang telah dilalui bersama. Mari kita dalami bagaimana Tips Memilih Wedding Anniversary Ring yang tepat untuk moment spesial Anda.

cara simpan tomat
Tips Memilih Bralette