Cegah Kehamilan tidak Diinginkan, Dinsos-P3AP2KB Pemkot Malang Gelar Penguatan Pelaksana KB
Reporter
Hendra Saputra
Editor
A Yahya
22 - Oct - 2020, 02:37
Penguatan pelaksana Keluarga Berencana (KB) terus digencarkan oleh Dinas Sosial dan Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos-P3AP2KB) Pemerintah Kota Malang. Seperti halnya dalam kegiatan penguatan pelaksana KB yang digelar di Kecamatan Lowokwaru, Rabu (21/10/2020).
Salah satu yang menjadi perhatian adalah pasangan usia subur (PUS) di Kecamatan Lowokwaru yang mencapai angka 25.338 dari semua kalangan. Perhatian itu dikarenakan pada masa pandemi Covid-19 ini dibutuhkan kehati-hatian untuk kesehatan seksual dan reproduksi.
Baca Juga : Jembatan Miliaran Rupiah yang Dibangun Pemkot Surabaya di Mangrove Letoy
"Kesehatan seksual dan reproduksi adalah masalah kesehatan masyarakat yang memerlukan perhatian khusus selama pandemi," ujar dr Palupi Sesotyorini sebagai pemateri dalam kegiatan tersebut.
Kondisi pandemi Covid-19 membuat layanan kesehatan memfokuskan pada penanganan Covid-19. Termasuk pengalihan tenaga kesehatan terlatih, hal itu juga berdampak pada akses layanan termasuk pelayanan KB.
"Dengan keterbatasan pergerakan, akses layanan untuk mendapatkan kelanjutan layanan kontrasepsi terganggu. Hal ini dapat meningkatkan terjadinya kehamilan yang tidak diinginkan karena kurangnya akses ke layanan kontrasepsi," ungkapnya.
Oleh karena itu, dr Palupi mengingatkan kepada masyarakat terutama pasangan usia subur agar memperhatikan Empat Terlalu (4T), yaitu terlalu sering, terlalu banyak, terlalu muda, dan terlalu tua untuk menjaga kesehatan.
Baca Juga : 8 UMKM Gelar Produk Aneka Olahan Ikan di Kediri Town Square
"Walaupun dalam kondisi Pandemi Covid 19, tetap saja diharapkan semua PUS terutama 4T tetap menggunakan kontrasepsi dengan berbagai metode, supaya tidak terjadi kehamilan yang tidak diinginkan," pesannya...