Kampanye Daring, Wali Kota Risma Dilaporkan ke Bawaslu
Reporter
M. Bahrul Marzuki
Editor
Dede Nana
22 - Oct - 2020, 01:02
Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini dilaporkan beramai-ramai pada Rabu (21/10/2020) ke Bawaslu Surabaya. Ini terkait acara Roadshow Online, Surabaya Berenerji pada akhir pekan lalu.
Tak tanggung-tanggung ada tiga laporan yang masuk ke Bawaslu secara langsung pada hari itu. Yakni, dari Relawan KIP (Khofifah Indar Parawansa) Progo 5, LSM Lira Surabaya dan advokat M. Sholeh.
Baca Juga : Sosok Jumadi Security BPJS Kesehatan Madiun: Piawai Sosialisasi
Risma sebagai Wali Kota Surabaya aktif diduga menyalahgunakan posisinya untuk kampanye paslon Eri Cahyadi-Armuji.
”Laporan saya masukkan hari ini kepada Bawaslu, Gakkumdu, juga ada tembusan kepada Gubernur Jawa Timur dan Mendagri sebagai pejabat yang ada di dalam pemerintahan yang memberikan SK kepada Risma,” kata Ketua Relawan KIP Progo 5 Rahman.
Sebagai bukti, Rahman menyertakan rekaman video, link berita, legal opinion, pendapat hukum, dan juga beberapa foto yang menggambarkan kejadian dugaan pelanggaran itu benar-benar ada. Bukan fiktif atau rekayasa. Rinciannya adalah foto-foto dan video kegiatan yang bertema ”Roadshow Online, SURABAYA BERENERJI yang diunggah pada Minggu, 18 oktober 2020.
”Bukti yang saya lampirkan merupakan fakta dugaan pelanggaran yang dilakukan Risma Wali Kota aktif Surabaya yang harusnya memegang teguh netralitasnya sebagai pimpinan di jajaran pemkot," tegasnya.
Rahman bercerita, peristiwa itu terjadi pada Minggu (18/10/2020) sekitar pukul 16.15-16.49 WIB. Di mana Risma muncul dalam kegiatan yang bertajuk ”Roadshow Online, SURABAYA BERENERJI” menggunakan aplikasi Facebook. Risma menggiring opini bahkan menyebut paslon Eri-Armuji agar dipilih menjadi Wali Kota Surabaya pada Pilwali 9 Desember mendatang.
Bahkan Risma dengan tegas melontarkan kalimat yang menegaskan Eri adalah orang pilihannya. ”Saya tidak ingin yang saya bangun hancur. Eric orang pilihan yang tepat dan terbaik,” tegas perempuan yang menjabat Wali Kota Surabaya itu.
”Peristiwa ini tentu mencederai demokrasi dan pemilu yang jujur dan adil atau jurdil, karena Risma sebagai Wali Kota aktif keberadaannya terkait dengan perundang-undangan yang berlaku," ujar Rahman.
Menurutnya, sebagai Wali Kota harusnya Risma menciptakan demokrasi yang bersih dan mengedepankan netralitas agar jajaran ASN di bawahnya pun memegang teguh netralitas. Bukan malah memanfaatkan posisinya untuk kepentingan paslon tertentu...