Humas Pemkab Bondowoso Ajak Wartawan Jadi Pelopor Penerapan Prokes
Reporter
Abror Rosi
Editor
Nurlayla Ratri
21 - Oct - 2020, 05:42
Humas Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bondowoso mengajak insan pers turut serta menjadi pelopor dalam menerapkan prokes (protokol kesehatan), serta membantu pemerintah dalam mendorong masyarakat senantiasa mematuhi Prokes Covid-19.
Kepala Bagian Humas Pemkab Bondowoso Suryadi mengatakan, jurnalis memiliki peran penting dalam membangun kesadaran masyarakat akan pentingnya menjalankan prokes Covid-19. Baik secara langsung maupun lewat tulisan yang disuguhkan kepada masyarakat.
Baca Juga : Selain ke Bupati Tulungagung, Bintara Seret Masalah Ujian Perangkat Desa Majan ke Polisi
"Ayo teman dorong masyarakat dengan karya jurnalis kalian, agar mereka sadar betapa pentingnya menjalankan dan patuh terhadap protokol kesehatan," kata Surya di kantornya Pemkab Bondowoso, Rabu (21/19/2020).
Suryadi menjelaskan, minimnya kesadaran masyarakat dalam menggunakan masker tidak boleh dibiarkan. Dalam fase adaptasi kebiasaan baru masyarakat wajib menerapkan 3M (memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan dengan sabun).
Pria kelahiran Pamekasan, Madura itu meminta jurnalis turun menyosialisasikan Peraturan Bupati Nomor 50 Tahun 2020 tentang Protokol Kesehatan. Dalam Perbup tersebut telah diatur penerapan prokes maupun pola aktivitas masyarakat yang aman dari ancaman Covid-19.
“Dalam peraturan tersebut sudah sangat jelas diatur bagaimana protokol kesehatan yang harus dipenuhi,” katanya.
Baca Juga : Tidur di Rumah Warga, Wali Kota Madiun Ajak Pimpinan OPD Dengarkan Keluhan Masyarakat
Suryadi juga berharap jurnalis yang setiap hari berada di lapangan dapat melakukan kontrol terkait penerapan protokol kesehatan di tengah-tengah masyarakat.
"Tolong juga diawasi penerapan prokes. Karena jurnalis selalu bersinggungan langsung dengan warga," pungkasnya...