Damkar Tulungagung Keluhkan Minimnya Sarpras, Banyak APD Rusak
Reporter
Joko Pramono
Editor
Sri Kurnia Mahiruni
20 - Oct - 2020, 12:41
Sarana dan prasarana pemadam kebakaran (damkar) di Tulungagung kurang memadai. Jikapun ada, beberapa sarana sudah dalam keadaan tidak layak. Hal itu disampaikan oleh Kabid Damkar Tulungagung, Gatot Sunu W saat diwawancarai pada awak media.
“Dari segi sarprasnya, kita baru mencapai 27 persen, itu hitungan dengan 3 mobil damkar dan 2 suplay,” ujar Gatot, Senin (19/10/20).
Baca Juga : Gegara Covid-19, Pengunjung Kebun Binatang Mini Pendapa Tulungagung Sepi
Angka 27 persen itu didapat dari permendagri 114 tentang standart pelayanan minimal (SPM). SPM dihitung dari sarpras, respon time, SDM dan Wilayah Manajeman Kebakaran (WMK).
Tulungagung terbagi atas 4 WMK di eks Kawedanan Tulungagung di wilayah Ngunut, Campurdarat, Kauman dan Tulungagung.
Standartnya, untuk tiap WMK harus ada setidaknya 1 damkar untuk memotong respon time.
Kondisi sarpras juga sudah udzur. Dari 3 mobil damkar, hanya 2 yang benar-benar optimal untuk digunakan. 1 mobil damkar sudah banyak kerusakan, sehingga tidak bisa maksimal dalam melakukan tugasnya.
Sarpras lainnya yang kurang memadai adalah APD (alat pelindung diri) petugas. Selain jumlahnya kurang, kondisinya pun jauh dari kata layak.
Dari pengamatan di kantor damkar, beberapa APD terlihat robek, baik jaket, celana dan sepatu boot.
“APD tentunya karena penyelamat, maka kita harus berfikir menyelamatkan diri sendiri. kalau bagusnya APD yang tahan api, tapi karena harganya mahal kita pakai yang tahan panas,” jelas Gatot.
Saat ini pihaknya mempunyai sekitar 15 APD, padahal jumlah personel damkar sekitar 28 personel. Akibatnya beberapa APD harus digunakan bergantian dan rentan rusak.
Baca Juga : Serahkan 1.000 Sertifikat Tanah, Bupati Tulungagung: Sadumuk Bathuk, Sanyari Bumi
Sementara itu Wakil Ketua DPRD Tulungagung, Ahmad Bahrudin saat dihubungi oleh awak media mengatakan jika seharusnya sarpras untuk damkar dipenuhi. Pengadaan barang untuk damkar sudah seharusnya sesuai dengan pengajuan.
Ahmad Bahrudin mencontohkan APD harus sesuai dengan standard, sehingga saat menjalankan tugasnya, keselamatan anggota damkar juga terjamin.
“Karena tugas mereka menyelamatkan nyawa, jangan sampai gara-gara APD rusak, nyawa anggota damkar juga terancam,” kata Bahrudin.
Selain itu dengan adanya sarpras yang layak, pelayanan penanganan bencana kebakaran bisa maksimal, sehingga bisa memberikan keyakinan pada investor dalam menanamkan modalnya.
“Kalau penanganan kebakaran baik, maka juga akan memantapkan investor,” tandasnya.
